Marrin News

Pelayanan Adminduk di Maluku Tenggara Kini Pakai Mobil Keliling, Disdukcapil Utamakan Kebahagian Warga

Mobil Pelayanan Adminduk Keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara. Foto/DisdukcapilMalra

Malra, Marrinnews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupeten Maluku Tenggara senantiasa berupaya memaksimalkan percepatan dan kualitas pelayanan pembuatan adminsitrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat di bumi Larvul Ngabal.

Guna menunjang upaya tersebut, Disdukcapil Malra mengunakan satu unit mobil pelayanan Adminduk keliling. Mobil itu diserahkan oleh Bupati M. Thaher Hanubun pada bulan Februari 2020 lalu.

 “Untuk saat ini Bupati Malra baru menyerahkan satu mobil pelayanan keliling bagi Disdukcapil. Dalam mobil itu sendiri sudah dilengkapi dengan sarana dan fasilitas layanan Adminduk,” ungkap Kepala Disdukcapil Malra Dahlan Tamher saat ditemui awak Marrinnews, Jumat (24/7/2020).

Tamher mengatakan, keberadaan mobil layanan keliling ini untuk memudahkan sekaligus mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat, baik perekaman maupun pencetakan E-KTP (KTP elektronik), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Perkawinan, Kematian dan dokumen kependudukan lainnya.

Dahlan menegaskan, masyarakat bisa lebih dengan mudah mendapatkan dokumen dengan adanya mobil layanan ini. Mengingat dokumen kependudukan akan langsung diterbitkan di lokasi warga berada.

Selain itu, waktu dan kondisi ekonomi yang dimiliki warga akan menjadi lebih efisien, karena warga tidak lagi harus bersusah payah mengeluarkan biaya mahal untuk menyambangi kantor Disdukcapil setempat.

“Pelayanan ini kami lakukan semata-mata untuk membahagiakan masyarakat, sekaligus memutus rentan kendali pelayanan dengan biaya tinggi, karena pelayanan ini kami lakukan menyusur hingga ke ohoi-ohoi dengan mobil tersebut. Fungsi dan keberadaan mobil ini sendiri menghadirkan layanan layaknya pelayanan pada kantor Disdukcapil,” ujar dia.

Tamher mengungkapkan, program pelayanan keliling ini merupakan salah satu program nasional yang harus dapat digalang dan diimplementasikan oleh setiap dinas Dukcapil di seluruh wilayah NKRI. Untuk menunjang program itu, Disdukcapil memilih mobil sebagai transportasi penunjang pelayanan keliling.

Layanan Berlaku Pada Wilayah dengan Jaringan Internet Memadai 

Menurut Dahlan, pada Selasa (14/7/2020), pihaknya telah melakukan pelayanan dengan mobil itu di ohoi Letman-Kecamatan Kei Kecil. Layanan yang disuguhkan berupa perekaman E-KTP serta penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).

Sementara pada Sabtu (18/7/2020) kemarin, mobil tersebut telah dikirimkan ke Elat-Kecamatan Kei Besar untuk beroperasi memberikan pelayanan bagi masyarakat di wilayah pulau Kei Besar. Dan pada Selasa (21/7/2020) hingga Rabu (22/7/2020), telah dilakukan pelayanan di ohoi Soindrat dan Depur, berupa pencatatan perkawinan dan penerbitan akta kelahiran serta perekaman E-KTP.

Tamher sebut, pelayanan di wilayah jazirah Kecamatan Kei Besar dan Kei Besar Utara Barat akan berlangsung hingga akhir bulan Juli 2020. Sedangkan untuk jazirah Kei Besar Selatan dan Selatan Barat di bulan Agustus ini.

“Setelah bulan Agustus, barulah mobil diahlikan kembali ke wilayah Kei Kecil untuk melakukan pelayanan di jazirah Timur, Timur Selatan, dan Kei Kecil Barat,” katanya.

Meski begitu, ia mengaku, pelayanan Adminduk dengan menggunakan mobil keliling hanya dilangsungkan di wilayah kecamatan dan ohoi dengan memiliki jaringan internet 4G/3G memadai.

“Jadi untuk wilayah ohoi di Pulau Kei Besar yang dapat dijangkau dengan mobil ini serta memiliki jaringan internet 4G/3G yang memadai, kami pastikan semuanya akan terlayani,” ujarnya.

Dahlan menegaskan, pelayanan keliling dapat dilakukan secara merata, apabila jaringan telkomsel dan internet sudah tersebar menyeluruh ke semua pelosok wilayah Maluku Tenggara, baik di daratan Kei Kecil maupun di daratan Pulau Kei Besar.

“Jika layanan jaringan dimaksud sudah dibangun merata di seluruh ohoi oleh Kominfo, maka ada dua hal yang dapat dilakukan. Yakni, pertama Pemerintah ohoi sendiri dapat melakukan pengadaan sarana prasarana pelayanan, seperti yang telah dilakukan Pemo ohoi Wab. Dan kedua, kami langsung menggunakan mobil pelayanan untuk titik-titik lokasi di setiap ohoi,” terangnya.

Partisipasi dan Antusias Masyarakat Terhalang

Tamher mengaku, partispasi dan antusias masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan sangatlah tinggi. Meski begitu, upaya Disdukcapil dalam pelayanan ataupun kebutuhan masyarakat  untuk memiliki dokumen Adminduk terhalang kondisi rentan kendali pelayanan.

“Untuk wilayah daratan Kei Kecil, hampir keseluruhan pelayanannya cepat dan terjangkau. Namun untuk Pulau Kei Besar masih terkendala karena letak geografis wilayah itu sendiri. Dimana ketika warga hendak melakukan pengurusan dokumen, harus menyebrang ke ibukota kabupaten di Langgur dengan mengeluarkan biaya transportasi yang sangat besar, akhirnya keinginan itupun mereka batalkan, walaupun layanan ini besifat gratis atau tidak dipungut biaya,” jelasnya.

“Bagi saya, antusias masyarakat untuk memenuhi kewajiban kepemilikan Adminduk itu ada, hanya saja terkendala dengan biaya ekonomi dari sisi transportasi. Untuk itu, dengan adanya mobil pelayanan keliling ini serta nantinya layanan internet dilakukan secara merata, pasti akan dapat mengatasi dan memutus kondisi permasalahan yang ada saat ini,” beber dia.

Tamher  ungkap, terdapat  19.000 jiwa-warga belum memiliki E-KTP. Sedangkan untuk kepemilikan Kartu Keluarga, tercatat hampir seluruh KK di wilayah Malra telah memilikinya, kurang lebih 31.000 KK.

Dahlan mengingatkan, dokumen kependudukan adalah persyaratan mutlak bagi setiap masyarakat dalam mengurus suatu hal.

Apalagi, kata dia, ditengah pandemi Covid-19 saat ini, Pemerintah menyalurkan begitu banyak bantuan kepada masyarakat, namun syaratnya adalah warga harus memiliki KTP dan KK.

“Bagi warga yang belum memliki dokumen kependudukan, segeralah mengurus dan memiliknya karna  masyarakat berhak untuk itu dan sebagai pemerintah dalam hal ini Disdukcapil berkewajiban memberikannya. Segeralah miliki dokumen kependudukan anda, karena layanan ini gratis dan tidak dipungut  biaya.” pinta Tamher. (Gerry Ngamel)

Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar