Marrin News

Ketua AJIMAT: Tipikor Polres Malra diminta Memeriksa Anggaran Untuk Media Pada TGTPPC-19 Tual

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tual saat melaksankan Konferensi Pers di Balai Kota Tual belum lama ini
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tual saat melaksankan Konferensi Pers di Balai Kota Tual belum lama ini


Tual, Marrinnews.com.- Ketua Aliansi Jurnalis Maluku Tenggara dan Kota Tual (Ajimat) Nerius Rahabav  mendesak Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Maluku Tenggara untuk mengaudit anggaran yang diperuntukan bagi Media pada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (TGTPPC-19), pasalnya hingga kini para awak media, baik cetak maupun elektronik belum mendapatkannya.

"Kami memahami Covid 19 ini Pandemi yang mendunia sehingga selama ini kami tidak meminta biaya dan ikhlas pada setiap peliputan tetapi ternyata anggaran tersebut dialokasikan," Sesal Neri saat ditemui di kantin Balai Kota Tual, Rabu (8/07/2020).

"Lalu anggaran 30 juta yang diperuntukan itu dimana dan kemana, sesuai catatan saya konferensi pers sudah 6 kali digelar TGTPPC-19  namun satu rupiah pun kami tidak disentuh, belum lagi publikasi kami lainnya," Tambahnya.

Terhadap dugaan tersebut, Pihaknya mengajak  seluruh wartawan yang terlibat secara aktif dalam kegiatan publikasi untuk bersama melaporkan secara resmi ke Unit Tipikor.

"Kami akan memastikan pada saat di Tipikor Polres Malra semua yang terkait dipanggil, agar semuanya terang benderang," Ungkapnya.

Pimpinan redaksi media online Tualnews itu juga mengancam akan membeberkan nama serta alamat pasien positif Covid-19  yang tidak disampaikan oleh TGTPPC-19 Tual.

"Kami tidak digaji, kami juga memiliki keluarga dirumah yang selalu was was atas profesi yang kami geluti dimana selalu terlibat dalam kerja publikasi Covid-19, tapi mereka (TGTPPC-19) tidak menghargai keberadaan dan seakan akan kami tidak ada," Ujarnya.

Atas sikap TGTPPC-19 kepada awak media, Neri mengajak seluruh elemen untuk mengawal  penggunaan anggaran TGTPPC-19 Tual sebesar Rp 110.000.000.000 (Seratus sepuluh miliar rupiah) sebagaimana disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kota Tual.

"Kami juga akan mengawal anggaran 20 miliar dari BNPB Nasional untuk Tim Covid melalui BPBD Provinsi dimana dari 11 Kabupaten Kota di Maluku hanya Kota Tual dan Maluku Tengah yang mendapatkan anggaran tersebut," Tegasnya. (MN_86).

Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar