Kapolres Malra AKBP Alfariz Pattiwael S.Ik., MH |
Tual, Marrinnews.com.- Kapolres Maluku Tenggara Alfaris Pattiwael, S.Ik., MH mengatakan setelah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kapal, maka pihaknya akan melaksanakan langkah-langkah penyelidikan untuk menentukan status daripada korban, apakah murni meninggal karena faktor bawaan terkait kesehatan atau ada unsur lain.
"Langkah ini wajib dilakukan mengingat korban yang diketahui bernama Tusiman dengan usia 61 Tahun merupakan warga Dusun Karya Mekar, Kecamatan Kawunganten Cilacap Jawa Tengah meninggal dunia diatas Kapal saat kapal dalam perjalanan menuju Tual," Ujar Kapolres kepada wartawan di Pelabuhan PPN Tual, Minggu (26/07/2020) Malam.
Lebih lanjut dikatakannya, selain pemeriksaan jenazah, pihaknya juga akan memeriksa 29 kru kapal KM Cahaya Samudera 10 untuk dimintai keterangannya, dari hasil pemeriksaan ABK pihaknya akan membuat resume singkat.
Sementara terhadap korban, jenazahnya setelah di evakuasi dan di bawa ke RSUD Karel Sadsuitubun pihaknya akan melaksanakan visum sekaligus identifikasi, tetapi mengingat jenazahnya masih membeku sehingga proses identifikasi terhadap permukaan tubuh khususnya terkait sidik jari masih ditunda sampai kondisi mayat normal.
“Nantinya, setelah dilakukan visum luar oleh tim kesehatan, jika tidak ditemukan unsur-unsur kekerasan maka kita akan menindaklanjuti dengan proses pembuatan berita acara atau pernyataan dari pihak keluarga korban agar tidak dilaksanakan outopsi," Jelasnya.
"Namun apabila ditemukan adanya indikasi tindak kekerasan dalam permukaan tubuh korban maka kita akan laksanakan tindak lanjut outopsi, itu yang perlu kami laksanakan selebihnya daripada itu tunggu hasil penyelidikan kami,” Tegasnya. (MN_86).
Editor : Ridwan Kalengkongan