Marrin News

Arak Turun Kejalan Desak Inspektorat, DPRD dan Kejaksaan Tuntaskan Dugaan Korupsi Desa Larat

Koordinator aksi saat membacakan pernyataan sikap


Langgur, Marrinnews.com – Aliansi Masyarakat Ohoi Larat, Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (ARAK) turun kejalan gelar aksi demontrasi mendesak Inspektorat, DPRD dan Kejaksaan tuntaskan dugaan korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa Ohoi (Desa) Larat Kecamatan Kei Besar Selatan Kabupaten Maluku Tenggara.

Pantauan Marrin News, Aksi yang di awali di Kantor Inspektorat Malra, Arak menuding mandeknya tindaklanjut atas temuan pengelolaan Dana Desa sejak Tahun 2019  dikarenakan lemahnya bahkan sengaja dilakukan Inspektorat Malra sebagai upaya melindungi kejahatan yang dilakukan Kepala Desa beserta perangkatnya.  

"Pembuktian melalui uji petik tertanggal 6 Juni 2020 harusnya dijadikan bukti, hal ini mengingat bertentangan dengan Permendagri 07 Tahun 2008," Teriak salah satu masa aksi, Senin (6/07/2020).  

Nanang Somar selaku koordinator aksi didalam 8 tuntutan yang dirangkum lewat pernyataan sikap yang dibacakan, meminta Inspektorat  menghentikan sementara proses pencairan dana desa terhadap Ohoi Larat.

Alasan penundaan tersebut mengingat tidak adanya transparansi terhadap pengelolaan dana Desa, Inspektorat juga didesak melakukan audit khusus terkait peruntukan dan pembelanjaan atas uang Negara yang diperuntukan guna kemaslahatan rakyat tersebut.

“Karena tidak ada transparansi dan keterbukaan pengelolaan dana desa, maka kami mohon kiranya pihak terkait (Inspektorat) melakukan audit khusus dana desa Ohoi Larat," Desaknya. 

Usai berorasi dan membacakan pernyataan sikap, Nanang yang bertindak selaku Koordinator aksi kemudian menyerahkan secara langsung kepada  Kepala Inspektorat Huyur Matdoan.  

Kepada pendemo Matdoan berjanji akan Membentuk tim khusus guna menindaklanjuti serta memproses Kepala Desa beserta perangkat apabila terbukti sebagaiamana 8 tuntutan yang disampaikan Arak.

“ Saya akan bentuk tim khusus Audit untuk turun di Ohoi Larat, dan saya yang pimpin sendiri. Kami minta Aliansi menjamin keamanan selama kami turun di Desa Larat,“ Ucap Inspektur kepada Aliansi.  

Aliansi kemudian melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Kabupaten Malra dan Kejaksaan Negeri Tual guna menyampaikan aspirasinya dan membacakan pernyataan sikap yang memuat 8 tuntutan dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa beserta perangkatnya untuj segera dituntaskan. (Gerry Ngamel).


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar