Marrin News

Tidak Menggunakan Masker Saat Memasuki Ohoi Langgur Didenda Rp50 Ribu

Sosialisasi penggunaan masker kepada warga oleh Pemuda Renwarin Langgur


Malra, Marrinnews.com – Ketua Pemuda Marga Renwarin Ohoi Langgur, Vinansius Renwarin mengingatkan kepada warga Kepulauan Kei hendaknya mengenakan masker saat memasuki kawasan Ohoi Langgur. Hal ini mengingat, akan ada sangsi terhadap warga yang melanggar.

“Ia, betul sekali. Kami akan memberikan denda Rp. 50.000 bagi siapapun warga yang kedapatan tidak pakai masker saat melintasi kawasan Ohoi langgur. Sanksi lainnya, kami akan suruh yang bersangkutan kembali ke rumah atau ohoinya,” ungkap Vinansius Renwarin kepada Marrin News di Langgur, Kamis (18/6/2020).

Dijelaskanya, kebijakan tersebut tidak bertendensi bisnis atau mencari  keuntungan belaka. Melainkan, selain sebagai dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Polres Malra dalam penertiban pemakaian masker juga sebagai upaya membangun kesadaran warga terhadap penggunaan masker sesuai protokoler kesehatan.

“Tidak diizinkan bagi siapapun untuk masuk di wilayah ohoi Langgur, selama tidak menggunakan masker,” tegas dia.
Ketua Pemuda Marga Renwarin Ohoi Langgur, Vinansius Renwarin (Kanan)

Arens (sapaan akrab Vinansius) mengaku, aksi sosialisasi pencegahan virus Corona dan penertiban masker oleh Pemuda marga Renwarin telah dilaksanakan sebanyak 3 kali, sejak dicanangkan pada bulan Mei lalu. Selanjutnya, aksi ini akan rutin dilakukan selama 1 minggu kedepan.

Renwarin menilai, tingkat kesadaran masyarakat terhadap penggunaan masker, sejauh ini sudah cukup baik. Meski begitu, masih ada juga sebagian yang masih acuh tak acuh.

Seiring hal itu, Ia berharap, masyarakat Maluku Tenggara dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung aksi penertiban masker yang diprakarsai oleh Pemuda marga Renwarin dan Penjabat Ohoi Langgur.

“Yang kami lakukan ini semata-mata untuk membantu pemerintah guna meminimalisasi penularan virus Corona. Untuk itu, mari kita semua jaga daerah ini agar tetap aman dan terhindar dari wabah covid-19,” ujarnya

Arens juga meminta dukungan penuh dari Pemerintah daerah serta TNI/Polri guna mengoptimalisasi program yang telah dicanangkan.

“Organisasi kami ini hanyalah organisasi kecil saja bukan besar. Tetapi kami peduli dengan kondisi daerah ini dan desa Langgur. Untuk itu, kami sangat berharap adanya dukungan dari Pemda maupun pihak TNI/Polri,”pintanya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Ohoi Langgur Bripka Wenehenubun mengatakan, kesadaran masyarakat dalam hal mengenakan masker saat berada diluar rumah masih minim.

“Sesuai pantauan saya sejak jam 09.00 WIT pada Kamis (18/6/2010) kemarin, sebagian besar masyarakat terlihat belum peduli. Warga nampak kaget dan panik saat kendaraannya dihentikan,” ungkapnya.

Bagi Wenehenubun, aksi yang dilakukan Pemuda Renwarin dapat menjadi panutan bagi pemuda ohoi (desa) lain di bumi Larvul Ngabal. Dengan begitu, kesadaran untuk menggunakan masker bisa terbangun mulai dari ohoi itu sendiri.

Dia mengaku, aksi sosialisasi dan penertiban masker oleh Pemuda Renwarin mendapat dukungan izin resmi dari pihak Kepolisian setempat.

“Setiap kali aksi, mereka selalu mengajukan surat izin. Izin itu kemudian diberikan dan sekaligus juga saya turun langsung mendampingi dan mengawasi mereka,” katanya.

Pantaun Marrin News, aksi penertiban masker oleh komunitas pemuda Renwarin dalam sepekan terakhir sudah berlangsung 2 kali, yakni Kamis (18/6)2020) dan hari ini, Jumat (19/6/2020).

Dalam aksi tersebut, para pemuda dengan menggunakan pengeras suara, mengampanyekan protokol pengenaan masker dalam masa pandemi Corona. Aksi ini turut mendapat pengawasan ketat dari Bhabinkamtibmas Polri dan Bhabinsa TNI. (Gerry)


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar