Marrin News

Sasi Pada Gardu Induk Milik PT PLN Cabang Tual 'Dicabut'

Proses Pencabutan Sasi oleh Ahli Waris
Proses Pencabutan Sasi oleh Ahli Waris

Tual, Marrinnews.com –
Sasi adat yang dipasang pada Gardu Listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Tual di jalan Pattimura Kota Tual akhirnya di cabut.

Proses pelepasan sasi tersebut dilakukan langsung oleh ahli waris Syalahudin Kabalmay, Minggu (21/6/2020) sore jelang Maghrib.

“Sore tadi sekitar pukul 18.30 WIT, sasinya sudah dicabut oleh pihak ahli waris,” ungkap Kepala PLN UP3 Tual Alexander J. Manuhuwa saat dihubungi awak media ini via telepon seluler, Minggu (21/6/2020) malam.

Menurut Manuhuwa, pencabutan sasi itu dilakukan setelah adanya proses mediasi penyelesaian secara kekeluargaan antara  pihaknya dengan Syalahudin Kabalmay selaku ahli waris. Proses penyelesaian dimediasi langsung oleh Raja Tual Djafar Tamher.

“Berkat upaya mediasi dari Bapa Raja Tual, akhirnya sasi yang dipasang sudah dicabut. Untuk itu, atas nama PLN, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses ini,” ucap Alex (Sapaan akrab Kepala PLN).

Manuhuwa mengaku, akan menindaklanjuti permasalahan yang sedang terjadi sebagaimana putusan Pengadilan.

Namun, katanya, untuk sementara ini dirinya masih harus berkoordinasi dengan pihak kantor unit induk wilayah terkait masalah tersebut, karena dirinya baru bertugas di wilayah ini.

“Saya akan terus berkoordinasi dan mempelajari masalah ini agar kedepan bisa diselesaikan,” tandasnya. (Gerry Ngamel)

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar