Marrin News

Perdana, Bupati Malra Canangkan Layanan SIAK di Ohoi Wab

Pencanangan Layanan SIAK di Ohoi Wab, Selasa (23/6/2020). Foto-Humas Malra.

Malra, Marrinnews.com –
Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun, untuk pertama kalinya mencanangkan pusat pelayanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Ohoi Wab Ngufar-Kecamatan Hoat Sorbay, Selasa (23/6/2020).

Pencanangan itu ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati M. Thaher Hanubun dan penyerahan langsung surat kependudukan oleh Kapolres Malra AKBP Alfaris Pattiwael kepada beberapa warga Ohoi setempat, bertempat di Aula pertemuan Ohoi Wab.

Bupati M. Thaher Hanubun dalam sambutannya mengatakan, pencanangan pelayanan SIAK tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dibidang administrasi kependudukan.

SIAK merupakan aplikasi pelayanan yang dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.

“Dengan pelaksanaan pencanangan pelayanan sistim informasi administrasi kependudukan diharapkan Pemerintah daerah dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang kependudukan dan pencatatan sipil," ujar dia.

Pelayanan dukcapil dimaksud,  sebut Hanubun, berkaitan dengan kartu keluarga, akte kelahiran, akte perkawinan, akte perceraian, akte kematian dan lain-lain.

Orang nomor satu di negeri berjuluk Larvul Ngabal ini menjelaskan, administrasi kependudukan memiliki nilai strategis untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu, kata dia, data dan informasi khususnya tentang kependudukan dan pencatatan sipil harus disiapkan dan disajikan secermat mungkin agar bisa dimanfaatkan oleh semua pihak yang membutuhkan.

Menurut Thaher, SIAK merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi pengelolaan data kependudukan.

“Pencanganan SIAK merupakan momentum yang penting dalam memantapkan dan meningkatkan kualitas serta kuantitas penerbitan dokumen identitas bagi penduduk,” tegasnya.
Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun. Foto, Humas Malra
Bupati berharap, melalui pencanangan SIAK di Ohoi Wab dapat memenuhi hak setiap warga masyarakat dalam memiliki dokumen kependudukan yang nantinya digunakan dalam setiap kepentingan dan kepengurusan sesuai kebutuhan.

Sementara itu, Bupati menilai, kinerja yang ditunjukan Pemerintah ohoi Wab dalam memaksimalkan layanan SIAK merupakan suatu kepedulian dan perencanaan yang sangat baik.

Senada hal itu, ia mengapresiasi perwujudan ohoi Wab sebagai ohoi sadar administrasi kependudukan yang dicanangkan pada Desember 2019.

“Saya berterima kasih kepada seluruh perangkat Pemerintah ohoi Wab atas kepeduliannya, sehingga punya perencanaan yang baik demi menjawab kebutuhan masyarakat ohoi Wab,” ucapnya.

Hanubun mengingatkan, masyarakat harus senantiasa pro aktif dalam pengurusan dokumen kependudukan.

“Bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan, secepatanya agar diurus. Mengingat, saat ini masyarakat tidak lagi harus menyita waktu dan biaya transportasi untuk mengurusnya ke dinas Dukcapil, karena sudah tersedia layanan di Pemerintah ohoi Wab,” imbaunya.

“Semoga apa yang telah dilakukan oleh ohoi wab dapat diikuti oleh ohoi-ohoi yang lain. Terlebih bagi ohoi-ohoi yang telah dicanangkan menjadi ohoi sadar administrasi kependudukan,” tandas Hanubun.

Hadir pada proses pencanangan ini, Wakil Ketua I DPRD Malra Alberth Efruan, Wakil Ketua II Johanes Boscho Rahawarin, Pimpinan OPD dan Kecamatan, serta Pimpinan Forkopimda Malra. (Gerry Ngamel)


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar