Marrin News

Maluku Tenggara Takkan Berlakukan “New Normal”



Langgur, Marrinnews.com – Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun menyatakan, wilayah yang dipimpinnya tak akan diberlakukan tatanan hidup normal baru ditengah pandemi Covid-19 atau “New Normal”. Penerapan hanya akan berlaku, apabila warga telah taat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Ketua Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Malra ini menjelaskan, banyak pihak termasuk WHO memprediksi bahwa pandemi wabah corona akan berjalan cukup lama. Meski demikian, sebagaimana kata Presiden Jokowi, jika terlalu lama menunggu wabah ini berakhir, pasti akan ada dampak besar yang ditimbulkan. Untuk itu, katanya, new normal akan diterapkan untuk meminimalisasi dampak tersebut.

“Kita akan masuk pada periode tatanan hidup baru. Tetapi kemudian protokol kesehatan bisa kita patuhi atau tidak? Apa yang harus kita lakukan dan apa bahanya jika new normal diterapkan?,” sebut Thaher Hanubun di Elar Let-Kecamatan Kei Kecil Timur, Sabtu (6/6/2020).

Orang nomor satu Malra itu menegaskan, kepatuhan warga pada protokol kesehatan menjadi modal penting untuk menyongsong penerapan gaya hidup baru. Kepatuhan pada protokol kesehatan itu bersifat mutlak agar penerapan gaya hidup baru tidak justru menjadi bumerang, atau memicu merambatnya penularan COVID-19 di Bumi Larvul Ngabal.

Hanubun mengungkapkan, dari 102 wilayah Kabupaten/Kota yang masuk kategori zona hijau, Kabupaten Maluku Tenggara salah satunya. Meski begitu, Ia khawatir dengan mentalitas masyarakat setempat yang terlihat masih acuh tak acuh terhadap protokoler kesehatan.

Menurut mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku ini, kondisi Malra dengan status zona hijau, bukan menjadi acuan mutlak penerapan new normal. Melainkan tentang bagaimana kesadaran dan kesanggupan dari masyarakat itu sendiri untuk bisa menerima realitas yang dihadapi saat ini.

“Kepatuhan terhadap protokol harus dimulai dari diri sendiri. Perbiasakanlah untuk pakai masker saat diluar rumah, selalu cuci tangan dengan sabun, hindari kerumunan, dan tidak melakukan kontak fisik. Virus ini menyerang tanpa memandang siapa kita,” ujarnya.

Bupati mengaku, dirinya akan mempertimbangkan dengan matang perilaku masyarakat, sebelum pemberlakuan new normal di bumi Larvul Ngabal.

“Saya akan kontrol terus, apakah masyarakat sudah taat apa belum. Kalau sudah taat, new normal diterapkan. Tapi kalau belum, maka tidak akan akan diterapkan dan daerah ini akan tetap tertutup,” tegasnya.

Wajib Pakai Masker

Menurut Bupati Malra, Pemerintah daerah menyediakan masker sebanyak 3 kali jumlah penduduk Malra, yakni 127.000 jiwa. Dari jumlah itu, kurang lebih sebanyak 160.000 helai telah dibagikan kepada warga.

“Jangan lagi ada alasan bahwa tidak memiliki masker, karena saya sendiri turun langsung membagikannya. Penggunaan masker saat ini merupakan suatu kewajiban,” katanya.

Pensiunan Guru Olahraga ini mengatakan, tak perlu harus melakukan swiping bagi warga yang tidak mengenakan masker.

Namun, sejauh ini masyarakat tidak mematuhi anjuran kebijakan yang dibuat, sehingga swiping harus tetap dilakukan.

“Saya minta tolong untuk patuhi aturan yang ada, baik saat berada di desa maupun saat memasuki kota. Sayangilah diri anda, keluarga, orang lain serta daerah ini,” pintah dia.

Warga Nakal

Bupati Hanubun mengaku, ada warga Malra asal ohoi Wirin-Kecamatan Hoat Sorbay yang secara diam-diam menyusup pergi keluar daerah dan kini sudah balik, namun masih tertahan di Kur-Kota Tual.
“Mereka diam-diam pergi melihat sanak saudara yang meninggal di Seram Bagian Timur (SBT),” ungkapnya.

Ia menegaskan, dirinya takan mengizinkan warga tersebut kembali masuk ke wilayah Maluku Tenggara. Untuk itu, dirinya telah memerintahkan Kesbangpol serempar untuk bekerja sama dengan pihak TNI guna tetap menahan warga dimaksud di pulau Kur.

“Saya tidak mau mereka masuk kembali disini, karena terlalu nakal,” ujarnya.

Bupati Thaher menyadari, kebijakan yang dibuatnya pasti tidak akan menyenangkan berbagai pihak. Meski begitu, katanya, kebijakan itu semata-mata merupakan tanggung jawab moril selaku kepala daerah guna melindungi warga di daerah ini.

Untuk diketahui, pelaksanaan sosialisasi new normal di 11 Kecamatan telah usai dilakukan. Sosialisasi tersebut dimulai pada Jumat (29/5/2020) di 3 kecamatan wilayah Kei Kecil dan berakhir pada Sabtu (6/6/2020) di kecamatan Kei Kecil Timur Selatan. Sedangkan untuk Kelurahan Ohoijang/Watdek akan dilaksanakan pada Senin (8/6/2020). (Gerry)



Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar