Marrin News

Kasatpol PP Malra: Tindakan Local Lockdown di Ohoi Harus Dihargai

Local Lockdown di Ohoi Rumaat-Kecamatan Kei Kecil Timur.  (Foto Istimewa)

Malra, Marrinnews.com - Setelah 2 warga Kota Tual dinyatakan terkonfirmasi positif Corona virus, pengamanan di sejumlah ohoi (desa) di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara gencar dilakukan. Warga mulai menutup akses dan membatasi arus masuk warga ke dalam ohoi.

Kebijakan ini diambil untuk meminimalisasi potensi terjadinya penularan Covid-19 dari intensitas pergerakan masyarakat dari satu wilayah terinfeksi ke lokasi lain.

Sejauh ini, hampir semua ohoi di wilayah pulau Kei Kecil-Kabupaten Maluku Tenggara telah memberlakukan kebijakan local lockdown (isolasi wilayah) secara terbatas.

Dari penelusuran Marrin News di beberapa ohoi ditemukan, setiap pintu masuk ohoi telah dipasang pembatas. Ditempat itu pula, terdapat posko pengamanan dan tempat cuci tangan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Maluku Tenggara, Munawir Matdoan menyatakan dukungannya terhadap pemberlakuan lokal lockdown di setiap ohoi.

Menurut Matdoan, penerapan lokal lockdown di setiap ohoi itu sendiri merupakan bagian dari upaya untuk mengamankan warga dari penyebaran covid-19.

“Masyarakat sangat sadar dalam situasi seperti sekarang karena dengan melakukan pembatasan atau penutupan terbatas pada ohoinya masing-masing, mereka sudah membantu Pemerintah daerah untuk mengantisipasi sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19 di bumi Larvul Ngabal,” tutur Matdoan kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (29/6/2020).

Munawir menegaskan, keputusan masyarakat ini perlu dihargai. Mengingat masyarakat ohoi sendiri juga tidak ingin terpapar Corona virus.

“Jadi keputusan masyarakat ini selama tidak menggangu kepentingan umum, saya pikir itu hal wajar dan normal. Sehingga mari kita dukung sama-sama,” pintanya.

Kasatpol PP Malra ini menjelaskan, lokal lockdown hanya berlaku pada malam hari. Sementara di siang hari, warga tetap bisa beraktivitas dan melintasi jalan utama, namun wajib mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan.

“Aktivitas masyarakat yang lain kan lebih banyak pada siang hari, malam ini kan beberapa orang saja. Jadi kalaupun aktivitas itu di jam 11 malam, saya pikir tindakan lockdown itu hal biasa dan normal,” katanya.

Menurut dia, penerapan lokal lockdown disetiap ohoi sangat berdampak baik bagi keamanan lingkungan. Selain itu, dapat meminimalisi penyebaran Covid-19.

Kepala Satpol PP Kabupaten Maluku Tenggara, Munawir Matdoan.
Sementara itu Matdoan mengungkapkan, berdasarkan hasil pertemuan Satpol PP dengan Bupati M. Thaher Hanubun, pihaknya ditugaskan untuk meningkatkan keamanan di setiap ohoi dan lingkungan.

“Sesuai instruksi Pa Bupati, Linmas yang ada di ohoi-ohoi harus diaktifkan supaya melakukan penjagaan lingkungan masing-masing. Instruksi ini pun sudah di disampaikan ke para Camat dan kepada-kepala ohoi,” katanya.

Munawir mengaku, dari beberapa Ohoi yang telah memberlakukan lokal lockdown, baru Ohoi Kolser saja yang mengajukan pemberitahuan resmi kepada Pemda, dalam hal ini Satpol PP Malra.

“Saya sudah terima surat pemberitahuan resmi dari Kepala Ohoi Kolser. Kepala ohoi sendiri yang menghantar surat itu ke sini,” ungkapnya.

“Saya atas nama Kasatpol PP dan segenap unsur Pemda Malra menyampaikan terima kasih atas upaya-upaya yang dilakukan pihak ohoi terutama dari kepala ohoi Kolser. Semoga dengan tindakan-tindakan yang dilakukan warga, kita semua bisa terhindar dari wabah virus Corona,” tutupnya. (Gerry Ngamel).

Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar