Marrin News

Antara Tak Nyaman dan Rindu, Kadisdik Malra: Peran Guru Tak Tergantikan

Seorang Pelajar SD di Malra mengikuti pelajaran sekolah dari rumah sembari didampingi Guru. (Foto: Josephina Jan S)

Seorang Pelajar SD di Malra mengikuti pelajaran sekolah dari rumah sembari didampingi Guru. (Foto: Josephina Jan S)


Malra, Marrinnews.com –
Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan telah melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, tak terkecuali dunia Pendidikan di belahan negeri berjuluk Larvul Ngabal. Lantas, proses belajar mengajar reguler terpaksa harus beradaptasi dengan kondisi itu sendiri, dimana pembelajaran dilakukan secara mandiri dari rumah.

“Sejak pandemi corona ditetapkan darurat bencana non alam oleh Pemerintah RI, seluruh aktivitas dibatasi, termasuk penyelenggaraan pendidikan di berbagai jenjang. Seiring itu, melalui surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, diinstruksikan bagi semua jenjang satuan pendidikan melakukan pembelajaran dari rumah,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, Clemens Welafubun di Ohoi Letvuan, Selasa (16/6/2020).

Welafubun mengatakan, sesuai instruksi Mendikbud saat itu mengharuskan pemberlakuan belajar dilakukan secara daring dengan menggunakan aplikasi-aplikasi belajar yang bersumber dari Kementerian terkait.

Meski begitu, Clemens mengaku, dalam rentan waktu awal penerapan sistem tersebut, terdapat kendala yang dihadapi satuan pendidikan Maluku Tenggara.

“Masalah yang dihadapi di Malra bahwa tidak semua wilayah di daerah ini memliki jaringan internet yang baik. Disisi lain, sekalipun wilayah dengan akses jaringan memadai, namun tidak semua peserta didik dan orang tua memliki perangkat pendukung untuk melakukan proses belajar online itu,” bebernya.

Menyikapi hal tersebut, Welafubun mengatakan, pihaknya bersama seluruh Kepala sekolah bersepakat menetapkan dua model pembelajaran, yakni model pembelajaran dalam jaringan dan luar jaringan.

Dia menjelaskan, model dalam jaringan diperuntukan bagi siswa di satuan pendidikan yang berada pada wilayah dengan jaringan internet memadai serta memiliki perangkat pendukung, seperti SmartPhone android dan laptop atau komputer.

Dalam model pembelajaran ini, kata Welafubun, Disdik Malra bekerjasama dengan lembaga Penyiaran RRI Tual menggenjot program Indonesia memanggil Melalui program ini, setiap guru yang ada di daerah ini melakukan proses belajar mengajar dan diikuti langsung oleh setiap peserta didik melalui saluran RRI Tual.

“Program ini dilakukan agar siswa yang tidak memliki laptop atau HP dan jaringan internet bisa mengikuti pembelajaran melalui radio,” katanya.

Lebih lanjut Welafubun mengatakan, untuk model belajar diluar jaringan diperuntukan bagi sekolah atau siswa yang berada pada wilayah yang tidak memiliki akses internet.

“Dalam model ini, ditetapkan untuk setiap sekolah menyusun modul atau buku pembelajaran dan tugas terstruktur untuk kemudian dibagikan ke siswa guna dapat melakukan belajar mandiri di rumah,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tenggara Clemens Welafubun, S.Pd (Foto: Gerry Ngamel)

Siswa Dilema ‘Antara Tak Nyaman dan Rindu'

Dibalik pemberlakuan sistem pembelajaran dari rumah, lantas memunculkan suatu problem baru yang tak lazim terjadi. Siswa harus bergulat dengan rasa ketidaknyamanan, berbalut kerinduan akan hadirnya sosok sang guru ditengah-tengah mereka, layaknya di sekolah.

Kadisdik Malra mengungkapkan, dalam rentan awal pemberlakuan sistem belajar itu sendiri, siswa kesulitan untuk beradaptasi bahkan merasa tidak nyaman saat belajar meski didampingi oleh orang tua mereka sendiri.

“Ada video yang dikirim ke saya, ada anak yang menangis kerena tidak bisa belajar dari orang tuanya. Ada pula masalah lain, dimana anak mengaku tidak bisa belajar karena tidak ada yang menuntun,” katanya.

“Dalam kunjungan langsung kami juga ke beberapa tempat, ada anak yang bilang begini, Pak kami mau bertemu ibu guru karena sudah lama tidak ketemu. Saya mau belajar langsung dari ibu guru,” ucap Welafubun meniru ungkapan salah satu siswa yang ditemui saat itu.

Atas hal itu, Welafubun mengklaim, satu-satunya sumber belajar yang menjadi keinginan anak saat ini adalah Guru.

“Dan memang benar bahwa meski telah menggunakan metode dan alat teknologi secanggih apapun, bahkan siapapun orangnya, namun peran guru tak bisa tergantikan dalam situasi belajar mengajar seperti itu,” ujar dia.

Mantan Kepala Sekolah ini lantas tak tinggal diam melihat situasi yang dialami para siswa. Sebagai pimpinan lembaga pendidikan di bumi Larvul Ngabal, Ia pun mengeluarkan suatu kebijakan khusus guna mengobati kerinduan siswa.

 “Mengingat situasi itu, akhirnya saya keluarkan surat edaran yang baru.  Melalui SE ini diinstruksikan bagi kepala sekolah dan guru yang punya jam mengajar sesuai jam pelajaran di hari tersebut, dapat beraktivitas kembali guna mengendalikan pembelajaran dari sekolah,” ungkapnya.

Menurut Welafubun, kebijakan tersebut berdasar pada izin yang dikeluarkan Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid 19 Maluku Tenggara.

“Karena kita ada di zona hijau, maka pendidikan di Malra diizinkan untuk kembali menggelar aktivitas belajar mengajar, namun dilakukan secara terbatas sesuai protokol kesehatan," terangnya.

Welafubun menjelaskan, konsep pengendalian belajar dari sekolah yang diterapkan, yakni guru dan kepala sekolah bertandang langsung ke rumah-rumah siswa. Hal itu dimaksudkan agar guru dapat mendampingi langsung proses pembelajaran bagi siswanya, baik secara individu maupun kelompok dalam jumlah terbatas.

“Konsep itulah yang digunakan hingga saat ini,” bebernya.

Putra Somlain ini menyatakan, sistem pembelajaran yang diterapkan saat ini takan terus menerus bisa dipertahankan, meski pandemi Corona belum berakhir. Pasalnya, peserta didik akan terbelenggu dalam suatu ketidakpastian masa depan pendidikannya.

“Apakah penerapan sistem ini akan terus berjalan hingga pandemi covid 19 berakhir? tentu tidak, apalagi dengan telah dikeluarkannya kebijakan pemberlakukan New Normal oleh Pemerintah,” ungkap Welafubun.

“Nantinya kegiatan belajar mengajar akan kembali produktif. Namun, tentu sistem KBM dilakukan masih dalam batasan dan prosedur protokol kesehatan sesuai pedoman penerapan tatanan kehidupan normal baru ditengah pandemi Covid-19-New Normal,” tandasnya. (Gerry)


Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar