Langgur, Marrinnews.com – Pemerintah Ohoi (desa) Ohoiren kecamatan Kei Kecil Barat Kabupaten Maluku Tenggara menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) tahap pertama yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2020, Jumat (16/5/2020).
Penyaluran BLT itu resmi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun kepada perwakilan penerima manfaat, bertempat di balai ohoi Ohoiren. Turut menyaksikan langsung, Camat dan Kapolsek KKB, Pastor Paroki Ohoidertutu, Kepala dinas Pendidikan dan para Asisten Bupati.
Bupati Malra dalam arahannya mengatakan, penyaluran BLT melalui dana desa merupakan wujud kepedulian Pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi warga yang terdampak wabah virus corona. Untuk itu, ia berharap, bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran.
“Saya ingin agar keluarga penerima bantuan ini adalah warga yang memang benar-benar berhak,” ujarnya.
Bupati mengingatkan, setiap camat dan kepala ohoi ataupun Penjabat dalam menyalurkan bansos harus dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab. Mengingat, bansos tersebut semata-mata merupakan upaya Pemerintah untuk meminimalisasi dampak ekonomi masyarakat akibat wabah Corona.
“Penyaluran bansos, baik yang melalui dana desa ataupun APBN dan APBD Kabupaten/kota akan diawasi ketat oleh TNI/Polri dan wartawan. Untuk itu, saya ingatkan agar setiap kepala ohoi jangan coba-coba menyalahgunakan bansos itu,” tegas Hanubun.
Sementara itu, Kepala Ohoi Ohoiren Apolonarius Janwarin menyebut, penyaluran BLT dana desa tahap pertama diperuntukan bagi 70 KPM. Setiap KPM menerima Rp. 600.000.
Lanjutnya menjelaskan, sesuai Permendes Nomor 40 tahun 2020, dana desa ohoi Ohoiren berada dibawah Rp. 800 juta. Untuk itu, alokasi untuk BLT sebesar 25% dengan nilai anggaran Rp. 300 juta.
“Untuk tahap pertama sebesar 15% dengan nilai anggaran Rp. 110. 300.000. Yang telah tersalur kepada 70 KPM sebesar Rp. 42 Juta. Sedangkan masih tersisa Rp. 68 juta,” rincinya.
Janwarin memastikan, penyaluran BLT dana desa bagi ke 70 KPM sudah sesuai ketentuan sebagaimana berlaku.
“Keluarga penerima manfaat ini diputuskan melalui hasil musyawarah bersama Pemerintah Ohoi, Camat dan segenap eleman masyarakat Ohoiren. Pastinya setiap keluarga yang menerima BLT dama desa adalah mereka yang namanya tidak tercantum dalam bansos lainnya,” tandasnya.
Terkait dana sisa, Janwarin mengaku, belum dapat dialokasikan untuk pembiyaan hal lainnya. Padahal, menurut dia, sisa anggaran tersebut rencananya digunakan untuk membayar tunjangan lembaga pemasyarakatan ohoi dan pembangunan fisik.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Inspektorat Malra tentang hal itu. Namun, untuk sementara keinginan itu dibatalkan sambil menunggu hasil koordinasi lebih lanjut antara pihak Inspektorat dengan Pemerintah pusat,” katanya.(Gerry)
Editor : Ridwan Kalengkongan