Marrin News

Disdukcapil Malra Terapkan 2 Sistem Layanan Selama Pandemi Covid-19

 
Pelayanan Pembuatan KTP Elektronik pada Disdukcapil Maluku Tenggara
Pelayanan Pembuatan KTP Elektronik pada Disdukcapil Maluku Tenggara
Langgur, Marrinnews.com.- Kadis Disdukcapil Maluku Tenggara (Malra) Dahlan Tamher  menegaskan selama pandemi Covid-19, pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat tetap dibuka.

 “Sejak 24 Maret 2020 sampai saat ini, pelayanan dilakukan dengan 2 sistem yaitu Pelayanan secara Online dan pelayanan langsung atau tatap muka seperti saat ini,” Jelas Tamher kepada Marrin News diruang kerjanya belum lama ini.

Lebih lanjut kata dia untuk pelayanan secara online pihaknya menyediakan nomor whatsapp yang telah disampaikan kepada masyarakat baik melalui media maupun baleho.

“Nomor whatsapp yang di pajang adalah milik Kepala Dinas, sekretaris dan Kepala Bidang selaku penanggung jawab kegiatan, melalui nomor tersebut masyarakat bisa langsung meminta pelayanan dokumen,” Ujarnya.

“Sedangkan bagi masyarakat yang tidak memiliki Whatsapp bisa langsung datang kekantor untuk mendapatkan pelayanan,” Tambahnya.


Meski demikian, selama pelayanan masyarakat diminta mematuhi protokoler kesehatan seperti menjaga jarak, wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ke kantor dan juga menjalani pemeriksaan suhu badan dengan menggunakan thermo Scan.

Khusus untuk ketersediaan dokumen blangko baik itu KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Perkawinan dan Kematian pihaknya menjamin stoknya cukup untuk melayani warga Malra sampai dengan bulan Juni.

“Untuk stok yang ada saat ini, blanko kartu keluarga sebanyak 9.075 sheet, kartu identitas anak 5.801 keping, kutipan akta kelahiran 7.357 lembar, kutipan akte perkawinan 5.836 lembar, blanko kutipan akte perceraian 402 lembar, kutipan akte kematian 5.435 lembar dan untuk ktp elektronik masih tersedia 3.458 keping,” Rincinnya. (MN_86)


 Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar