Pelayanan Pembuatan KTP Elektronik pada Disdukcapil Maluku Tenggara |
Langgur, Marrinnews.com.- Kadis
Disdukcapil Maluku Tenggara (Malra) Dahlan Tamher menegaskan selama pandemi Covid-19, pelayanan dokumen
kependudukan kepada masyarakat tetap dibuka.
“Sejak 24 Maret 2020 sampai saat ini,
pelayanan dilakukan dengan 2 sistem yaitu Pelayanan secara Online dan pelayanan
langsung atau tatap muka seperti saat ini,” Jelas Tamher kepada Marrin News diruang
kerjanya belum lama ini.
Lebih lanjut kata dia untuk
pelayanan secara online pihaknya menyediakan nomor whatsapp yang telah
disampaikan kepada masyarakat baik melalui media maupun baleho.
“Nomor whatsapp yang di pajang
adalah milik Kepala Dinas, sekretaris dan Kepala Bidang selaku penanggung jawab
kegiatan, melalui nomor tersebut masyarakat bisa langsung meminta pelayanan
dokumen,” Ujarnya.
“Sedangkan bagi masyarakat yang
tidak memiliki Whatsapp bisa langsung datang kekantor untuk mendapatkan
pelayanan,” Tambahnya.
Meski demikian, selama
pelayanan masyarakat diminta mematuhi protokoler kesehatan seperti menjaga
jarak, wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ke kantor dan
juga menjalani pemeriksaan suhu badan dengan menggunakan thermo Scan.
Khusus untuk ketersediaan
dokumen blangko baik itu KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Perkawinan dan
Kematian pihaknya menjamin stoknya cukup untuk melayani warga Malra sampai
dengan bulan Juni.
“Untuk stok yang ada saat
ini, blanko kartu keluarga sebanyak 9.075 sheet, kartu identitas anak
5.801 keping, kutipan akta kelahiran 7.357 lembar, kutipan akte
perkawinan 5.836 lembar, blanko kutipan akte
perceraian 402 lembar, kutipan akte kematian 5.435 lembar dan untuk ktp elektronik masih tersedia 3.458 keping,” Rincinnya. (MN_86)
Editor : Ridwan Kalengkongan