Marrin News

Update Corona: Status 2 ODP dan 1 PDP di Malra Dicabut

Jubir Covid 19 Pemkab Malra, dr. Katrinje Notanubun
Jubir Covid 19 Pemkab Malra, dr. Katrinje Notanubun


Langgur, Marrinnews.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus  Disease 2019 (Covid 19) telah mencabut status dua pasien orang dalam pemantauan (ODP) dan satu orang pasien dalam pemantauan (PDP).

Juru bicara Covid 19 Pemerintah daerah Malra, dr. Katrinje Notanubun menjelaskan, saat ini status dua warga Malra yang berstatus ODP 01 dan 02 telah bebas status. Begitu juga dengan satu warga Langgur yang berstatus PDP 01.

“Telah dilakukan pemeriksaan rapid tes sebanyak dua kali terhadap tiga warga ini dan hasilnya negatif. Dengan begitu, status ODP serta PDP yang selama ini melekat pada mereka dicabut,” ungkap dr. Ketty dalam Konfrensi Pers di Langgur, Senin (13/4/2020).

Kepala Dinas kesehatan itu menegaskan, penetapan status ODP ataupun PDP bagi setiap pasien dengan riwayat tertentu berdasarkan protap yang berlaku. Dimana terhadap status-status itu dinyatakan dengan surat keterangan resmi dari  rumah sakit setempat.

“Berbeda dengan pemeriksaan bagi pelaku perjalanan yang dikarantina. Mereka hanya diperiksa suhu tubuh dengan termos scaner. Tetapi apabila dalam masa karantina, muncul gejala Covid maka Pelaku perjalanan dimaksud akan ditetapkan statusnya, baik itu ODP ataupun PDP,” terang Notanubun.

Lanjutnya menyebutkan, pemeriksaan rapid tes tahap kedua-akhir bagi ketiga pasien tersebut dilaksanakan pada Sabtu (11/4/2020). Proses RDT ditangani langsung oleh tim dokter RSUD Karel Saidsitubun Langgur.

Sebagaimana dikabarkan Marrin News  sebelumnya, penetapan status bagi ODP 01 berjenis kelamin Perempuan (38) beralamat di Watdek dengan riwayat perjalanan dari luar negeri-Abu Dhabi. ODP 01 ditetapkan pada tanggal 23 Maret 2020. Untuk ODP 02 berjenis kelamin Laki-laki (51) beralamat di Wearsten, ditetapkan pada 25 Maret 2020 dengan riwayat perjalanan dari luar daerah-Bali.


Sementara status PDP 01 berjenis kelamin Perempuan (27) yang beralamat di Langgur, ditetapkan pada 29 Maret 2020 dengan riwayat kontak erat dengan keluarga yang baru tiba dari Bandung pada 16 Maret 2020. (Gerry)

Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar