Marrin News

Update Corona Per 6 April 2020: PDP Kota Tual Bertambah, Notanubun Imbau PP Harus Taat Jalani Protokol Karantina

Kadis Kesehatan Maluku Tenggara dr. Katrinje Notanubun
Kadis Kesehatan Maluku Tenggara dr. Katrinje Notanubun


Langgur, Marrinnews.com – Jumlah pasien dalam pemantauan (PDP) di wilayah Kota Tual terus bertambah. Hingga Senin (6/4/2020) pihak RSUD Karel Saidsitubun Langgur kembali menetapkan 1 orang berstatus PDP. Dengan begitu, jumlah PDP Kota Tual saat ini sebanyak 3 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara dr. Katrinje Notanubun mengatakan, pada pukul 24.00 WIT pihak RSUD Karel Saidsitubun Langgur menerima 1 rujukan pasien berjenis kelamin Perempuan (3 tahun). Pasien tersebut sebelumnya berstatus ODP (Orang dalam pemantauan) dan menjalani Karantina di LPTQ Kota Tual.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter rumah sakit setempat, pasien tersebut ditetapkan sebagai PDP,” jelasnya.

Menurut Notanubun, dengan adanya tambahan PDP berlebel 03 maka ini merupakan kasus ketiga di Kota Tual. Dimana yang bersangkutan memiliki riwayat hubungan kontak erat dengan pelaku perjalanan. Sebelumnya 2 orang PDP Kota Tual juga memiliki riwayat yang sama.

“PDP 03 ini juga memiliki riwayat sebagai pelaku perjalanan yang naik dari pelabuhan Bau-Bau menuju Kota Tual, tetapi ayahnya sendiri naik dari pelabuhan Surabaya. Sehingga dapat dikatakan yang bersangkutan melakukan kontak erat dengan Ayahnya,” terangnya.

Sekertaris Tim Gugus Tugas Covid 19 Malra ini menegaskan, kasus yang terjadi adalah karena adanya hubungan kontak erat. Untuk itu, dirinya meminta, pelaku perjalanan baik yang berada di Kota Tual maupun Maluku Tenggara agar senantiasa taat dan sadar menjalankan protokol karantina dan kesehatan.

“Tidak ada yang bisa menjaminkan dan menjaga diri kita, selain kita sendiri. Sayangilah anak-anak dan sanak keluarga kita. Untuk itu, bagi pelaku perjalanan harus wajib dan taat mengisolasi dan mengakarantinakan diri sendiri secara mandiri selama 14 hari dengan tetap menjalankan ketentuan yang ada,” imbau dr. Ketty.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang berhasil dihimpun media Marrin News, 2 PDP Kota Tual yang ditetapkan pihak RSUD Karel Saidsitubun beberapa waktu lalu, masing-masing PDP 01 bayi berumur 8 bulan dan PDP 02 bayi 10 bulan. Kedua bayi berstatus PDP tersebut telah menjalani pemeriksaan dengan Rapid Test (RDT) dan hasilnya negatif.

Kedua PDP itu juga telah dipulangkan dari RSUD dan saat ini menjalani rawat jalan. Selama rawat jalan, keduanya akan terus dipantau kondisi kesehatannya dan dilakukan pemeriksaan yang itens. Selanjutnya, baik PDP 01 maupun 02 akan kembali menjalani pemeriksaan RDT kedua, terhitung sejak pemeriksaan RDT pertama. (Gerry)


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar