Marrin News

Tim Gustu Covid-19 Tual Datangi Rumah PP Karantina yang Berkeliaran

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tual saat mendatangi rumah Pelaku Perjalanan yang berkeliaran
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tual saat mendatangi rumah Pelaku Perjalanan yang berkeliaran, Kamis (9/04/2020)


Tual, Marrinnews.com.- Laporan warga tentang Pelaku Perjalanan (PP) Karantina Mandiri yang berkeliaran di kompleks Fidabot Kecamatan Dullah Selatan inisial “AK” direspon Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tual dengan langsung mendatangi rumahnya dan ternyata benar hal tersebut dikatakan Kabag Humas dan Protokoler yang juga juru bicara Tim Covid-19 Kota Tual Moksen Ohoiyuf. S.Stp kepada Marrin News, Kamis (9/04/2020)

“sesuai dengan laporan dari masyarakat ada 3 orang yang terdiri dari Bapak ibu dan seorang anaknya yang baru tiba dengan menggunakan KM Leuser dari Makasar berkeliaran padahal yang bersangkutan telah menandatangani surat pernyataan,” Sesalnya.

Lebih lanjut kata dia Saat Tim yang terdiri dari unsur kesehatan, TNI dan Polri tiba dan menginterogasi, mereka mengakui dan membenarkan laporan tersebut dengan alasan keluar rumah untuk mengambil barang.

“Ini prilaku yang sangat mengancam, walaupun belum dinyatakan positif Covid-19 namun Pelaku Perjalanan baru tiba dari Zona Merah sehingga wajar kalo tetangga dan warga sekitar resah,” Ungkapnya.

Dijelaskanya setelah mendengar penjelasan Tim langsung memberikan teguran dan peringatan keras sekaligus memberikan pemahaman terkait dampak yang akan ditimbulkan serta sangsi Hukum dan sangsi sosial kepada Pelaku Perjalanan.

“Tim mengucapkan ribuan terima kasih kepada warga yang telah berpartisipasi dalam membantu pencegahan dan penyebaran Covid-19  dengan  melaporkan pelaku perjalanan karantina mandiri yang berkeliaran,” Ujarnya.

Pelaku Perjalanan Karantina Mandiri diminta Taati SOP

Kepada para Pelaku Perjalanan yang telah menandatangani pernyataan karantina mandiri agar konsuekwen  terhadap apa yang telah disepakati karena menyangkut keselamatan semua warga Kota Tual.

“Pelaku Perjalanan agar mempunyai kesadaran untuk mematuhi SOP karantina yaitu selama 14 hari tetap berada dirumah dan menghindari kontak dengan warga sekitar hal ini selain untuk kebaikan diri sendiri juga masyarakat pada umumnya,” Pinta Ohoiyuf.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada Pelaku Perjalanan Karantina Mandiri ada yang berkeliaran hal ini mengingat pencegahan serta upaya memutus mata rantai penyebaran  Covid-19 adalah tanggung jawab bersama.

“Apabila Pemerintah jalan sendiri, aparat jalan sendiri, masyarakat jalan sendiri tentu ini merupakan satu kelemahan Mari kita bersatu untuk cegah penyebaran Covid-19 di Kota Tual,” Ajaknya. (MN_86)


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar