Marrin News

Terkait Tudingan ke Wakil Bupati, Elkel : Lasol Jangan Mengarang Bebas

Harto Elkel Pemuda Me Umfit Kei Besar Utara Harto Elkel
Harto Elkel Pemuda Me Umfit Kei Besar Utara Kabupaten Maluku Tenggara

Langgur, Marrinnews.com.- Tudingan Andy Lasol terkait statemen Ketua DPD Satria Kita Pancasila yang juga Wakil Bupati Ir Petrus Beruatwarin M.Si agar tidak membuat kegaduhan disaat teror Covid-19 dinilai Pemuda Me Umfit Harto Elkel prematur sehingga mengarang bebas.

"Apa yang disampaikan  wakil Bupati Maluku Tenggara bahwa Di tengah - tengah situasi dan kondisi saat ini, sangat diperlukan rasa persatuan, rasa kemanusiaan, rasa kedamaian, dan rasa saling memiliki sesama anak bangsa untuk perbuatan yang tulus, ikhlas serta tidak munafik, tidak menjadikan moment corona sebagai modus," Ujarnya melalui pesan Whatsapp kepada Marrin News, Selasa (14/04/2020).

Lebih lanjut kata dia dalam pencegahan serta memutus mata rantai Covid-19 agar semua pihak menghindari pencitraan, eforia, menghamburkan uang, mencari panggung, mencari keuntungan dan memberikan bantuan tidak salah sasaran.

"Sehubungan dengan itu, masyarakat silahkan melakukan pemantauan dan pengawasan apakah yang di kemukakan wabup Malra merupakan kepedulian sehingga pemerintah daerah harus melakukan tugas dan tanggung jawabnya tulus kepada rakyat dan harus mengedepankan asas kepentingan umum diatas segalanya" Paparnya.

Atas alasan tersebut yang disampaikan Lasol bahwa Wabup Malra harus harus menyampaikan lewat forum resmi pemerintah bukan di berkantor media media online adalah sebuah kecelakaan berpikir.

Menurutnya Andy Lasol tak paham dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, karena Wabup Malra mengedepankan asas keterbukaan yakni membuka diri kepada masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar,jujur dan tidak diskriminatif.

Atas dasar itu sambungnya, apa yang di kemukakan saudara Andy Lasol merupakan karangan narasi bebas tanpa alasan yang objektif.

" Saya berharap saudara andy lasol harus belajar bagaimana membangun narasi sebagai bagian dari edukasi publik.
Disisi lain saya berharap kepada Bupati  Maluku Tenggara agar bisa menyelenggarakan Pemerintahan sesuai asas-asas umum pemerintahan yang baik" Pintanya.

Dijelaskannya Wakil Bupati Ir. Petrus Beruatwarin, M Si baru kembali melakukan perjalanan dinas dari Balikpapan dan Jakarta pada hari senin sore jam 17. 00 Wit pada tanggal 16 Maret 2020.

"Beliau mengikuti anjuran Pemerintah untuk isolasi mandiri selama 14 hari," Tegasnya.

Ia menjelaskan Wakil Bupati telah betkantor pada senin 1 April 2020. Tetapi bersamaan hujan dan dilaporkan oleh sekretaris sehingga beliau putuskan masuk di kantor Bupati pada ruangan yang lama setelah berkordinasi dengan Kadis Perikanan yg akan menempati ruangan kerja Wakil Bupati.

"Laporan Kabag Umum, sementara diperbaiki karena agak kesulitan" Kata dia menirukan statemen Kabag Umum.

Selain itu tidak terlibatnya Wakil dalam struktur Tim Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Malra karena secara nasional Wakil Bupati tidak masuk.

"Selama kondisi tersebut sampai dengan saat ini belum ada koordinasi,"  Terangnya.

Dirinya meminta kepada semua pihak untuk mempedomani dan mendalami Kepres 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 Tahun 2020 dan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 sehingga bisa memahami posisi Wakil Bupati saat ini (MN_Tim).

Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar