Marrin News

Hasil Swab Negatif, Status PDP 02 Malra di Cabut

Juru Bicara Tim Covid-19 Malra dr Katrinje Notanubun
Juru Bicara Tim Covid-19 Malra dr Katrinje Notanubun saat menggelar Konferensi Pers diMedia Centre Tim Covid-19 Selasa (28/04/2020).


Langgur, Marrinnews.com – Juru bicara Pemerintah daerah Maluku Tenggara untuk Covid 19, dr. Katrinje Notanubun mengungkapkan, pasien dalam pengawasan (PDP) berlebel 02 yang dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Karel Saidsitubun Langgur dinyatakan negatif Covid 19. Hal itu setelah keluarnya hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Ambon.

“Kami baru saja menerima hasil uji laboratoriumnya dan hasilnya negatif,” ujar dr. Ketty Notanubun dalam Konfrensi pers di Langgur, Selasa (28/4/2020).

Notanubun mengungkapkan bahwa sebelumnya sampel swab PDP 02 dikirim ke BBLK Ambon pada Jumat 24 April 2020 dengan menggunakan maskapai penerbangan Wings Air. Hasil Swab itu sendiri diterima pihaknya pada Selasa (28/4/2020) sore tadi.

Menurut Notanubun bahwa sesuai SOP kesehatan, tidak perlu ada pemeriksaan swab bagi PDP 02. Mengingat, terhadap PDP ini telah dilakukan pemeriksaan rapid tes tahap satu dan dua, yang mana hasilnya negatif.

Meski begitu, katanya, kondisi pasien saat dirawat di RSUD Langgur sempat mengkhawatirkan akibat riwayat penyakit bawaan yang dideritanya, yakni gula darah.

Selain itu, tambahnya, ada masalah pada bekas operasi pengangkatan batu empedu yang dijalani sang pasien di Makassar beberapa waktu lalu, mengakibatkan kondisi pasien sangat lemah.

“Dengan kondisi itu kami lalu memasang oksigen. Bahkan untuk makan dan minumnya sudah sangat sulit, terpaksa hanya dengan menggunakan selang sebagai alat bantu,” tuturnya.

“Atas kondisi tersebut kami berkoordinasi dengan pihak Dinas kesehatan Provinsi Maluku untuk mendapat persetujuan test swab. Alhasil, permohonan kami itu dikabulkan,” Tambahnya.

Untuk itu terhadap PDP 02 tidak akan lagi dilakukan pemeriksaan swab tahap kedua. Hal itu, karena hasil RDT tahap satu, dua dan hasil swab menunjukan yang bersangkutan negatif Covid 19. Apalagi kondisi pasien tersebut sudah dalam keadaan membaik.

Status PDP 02 di Cabut

Kepala Dinas Kesehatan Malra itu mengaku, kondisi kesehatan pasien berjenis kelamin perempuan (47) itu saat ini sudah dalam keadaan membaik.

“Oksigen dan selang yang dipakainya sudah dicabut. Makan dan minumnya juga sudah kembali normal,” katanya.

Sementara itu, menurut Notanubun, seiring berakhirnya masa pengawasan (karantina) sang pasien, maka status PDP yang melekat padanya turut dicabut. Masa karantina itu sendiri sesuai SOP, yakni 14 hari.

“Yang bersangkutan ditetapkan statusnya pada tanggal 11 April 2020 dan sekarang sudah tanggal 28 April 2020. Selain itu hasil RDT dan swabnya juga negatif, sehingga yang bersangkutan kita cabut statusnya,” tegasnya.

Untuk diketahui, bersamaan dengan dicabutnya status PDP 02 ini maka jumlah PDP di Maluku Tenggara saat ini tinggal 1 orang. Sedangkan ODP masih tetap 3  orang. Semua pasien tersebut telah dikeluarkan dari RSUD Karel Saidsitubun ke rumah masing-masing dalam keadaan sehat. (Gerry)




Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar