Juru Bicara Covid -19 Maluku Tenggara dr Katrinje Notanubun |
Langgur, Marrinnews.com – Juru bicara Pemerintah Daerah Maluku
Tenggara untuk penanganan Covid-19, dr. Katrinje Notanubun menyatakan, terdapat
satu Pria Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Perancis yang saat ini telah
dikarantina di Hotel Suita-Ohoijang.
“Atas
petunjuk bapak Bupati, sehingga WNA berkebangsaan Perancis itu sudah kami
karantinakan di hotel Suita. Kami juga sudah melihatnya kemarin,” ungkap dr.
Ketty Notanubun di Langgur, Jumat (17/4/2020).
Menurut
Notanubun, terhadap WNA tersebut telah dilakukan pemeriksaan darah menggunakan
rapid test. Namun, hasilnya negatif Covid-19.
"Selaku
penanggung jawab kesehatan di daerah ini maka saya telah mengambil langkah
koordinasi dengan dokter di RSUD Karel Saidsitubun Langgur untuk memeriksa WNA
itu menggunakan RDT,” katanya.
Notanubun
memastikan, hasil rapid test menunjukan WNA tersebut negatif. Tapi sesuai
Protap maka tetap akan dilakukan pemeriksaan RDT tahap kedua terhadap WNA
dimaksud.
“Mudah-mudahan
hasil RDT yang kedua nantinya tetap negatif. Mengingat Pak Bupati minta agar
WNA itu segera dievakuasi. Sementara ini juga, melalui Pa Moh Ingratubun akan
berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, sambil kami terus memantau kondisi
kesehatannya," kata dr, Ketty.
Ditolak di Kabupaten Kepulauan Aru
dan warga Ohoidertawun
Notanubun
menjelaskan tujuan perjalanan pria warga negara Perancis tersebut dengan
menumpang KM. Ngapulu kemarin, sejatinya hendak turun di Dobo-Kabupaten
Kepulauan Aru. Namun karena ditolak di sana, sehingga WNA itu kemudian kembali
lagi dengan kapal tersebut.
Kadis
Kesehatan Malra itu mengaku, tidak mengetahui bagaimana caranya WNA tersebut
bisa masuk ke wilayah Maluku Tenggara, hingga bisa berada di Ohoi Ohoidertawun.
Padahal sudah ada larangan bagi warga yang tidak ber-KTP Malra dan Kota Tual
turun dari atas kapal saat itu.
“Kami tidak
tau, yang kami tau dari informasi yang didapatkan bahwa saat dia sampai di
Malra langsung menuju ke desa Ohoidertawun bawah. Tetapi karena masyarakat
menolak, akhirnya dia lari ke Desa Ohoidertawun atas dan ditempatkan di balai
desa,” ujarnya.
WNA asal Prancis saat di Tolak Tim Covid-19 Tual, di Pelabuhan Yos Sudarso Tual |
Notanubun
mengatakan, atas penolakan warga terhadap WNA itu, pihaknya kemudian dihubungi
Kepala Puskesmas setempat.
"Kami
kemudian berkoordinasi dengan kepala Puskesmas dan Camat Kei Kecil serta
meminta petunjuk bapak Bupati. Akhirnya, WNA itu kemudian dibawa dan dimasukan
di Hotel Suita,” terangnya.
Notanubun
menyatakan, dirinya telah mengingatkan kepada WNA tersebut untuk tidak boleh
keluar dari hotel selama menjalani masa karantina 14 hari. Selama masa itu
juga, tim medis akan terus memantau dan memeriksa kesehatan WNA tersebut.
"Walaupun
pria bule tersebut mengatakan telah menjalani pemeriksaan darah dan mengalami
masa-masa karantina, tetapi itu merupakan masalah dia. Masalah saya adalah
bagaimana harus dapat memastikan bahwa kondisi kesehatannya itu aman untuk
masyarakat Maluku Tenggara,” tandasnya. (Gerry)
Editor : Ridwan Kalengkongan