Marrin News

Ditolak Masyarakat Aru, WNA Asal Prancis Dikarantina di Malra


Juru Bicara Covid -19 Maluku Tenggara dr Katrinje Notanubun
Juru Bicara Covid -19 Maluku Tenggara dr Katrinje Notanubun

Langgur, Marrinnews.com – Juru bicara Pemerintah Daerah Maluku Tenggara untuk penanganan Covid-19, dr. Katrinje Notanubun menyatakan, terdapat satu Pria Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Perancis yang saat ini telah dikarantina di Hotel Suita-Ohoijang.

“Atas petunjuk bapak Bupati, sehingga WNA berkebangsaan Perancis itu sudah kami karantinakan di hotel Suita. Kami juga sudah melihatnya kemarin,” ungkap dr. Ketty Notanubun di Langgur, Jumat (17/4/2020).

Menurut Notanubun, terhadap WNA tersebut telah dilakukan pemeriksaan darah menggunakan rapid test. Namun, hasilnya negatif Covid-19.

"Selaku penanggung jawab kesehatan di daerah ini maka saya telah mengambil langkah koordinasi dengan dokter di RSUD Karel Saidsitubun Langgur untuk memeriksa WNA itu menggunakan RDT,” katanya.

Notanubun memastikan, hasil rapid test menunjukan WNA tersebut negatif. Tapi sesuai Protap maka tetap akan dilakukan pemeriksaan RDT tahap kedua terhadap WNA dimaksud.

“Mudah-mudahan hasil RDT yang kedua nantinya tetap negatif. Mengingat Pak Bupati minta agar WNA itu segera dievakuasi. Sementara ini juga, melalui Pa Moh Ingratubun akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, sambil kami terus memantau kondisi kesehatannya," kata dr, Ketty.

Ditolak di Kabupaten Kepulauan Aru dan warga Ohoidertawun

Notanubun menjelaskan tujuan perjalanan pria warga negara Perancis tersebut dengan menumpang KM. Ngapulu kemarin, sejatinya hendak turun di Dobo-Kabupaten Kepulauan Aru. Namun karena ditolak di sana, sehingga WNA itu kemudian kembali lagi dengan kapal tersebut.

Kadis Kesehatan Malra itu mengaku, tidak mengetahui bagaimana caranya WNA tersebut bisa masuk ke wilayah Maluku Tenggara, hingga bisa berada di Ohoi Ohoidertawun. Padahal sudah ada larangan bagi warga yang tidak ber-KTP Malra dan Kota Tual turun dari atas kapal saat itu.

“Kami tidak tau, yang kami tau dari informasi yang didapatkan bahwa saat dia sampai di Malra langsung menuju ke desa Ohoidertawun bawah. Tetapi karena masyarakat menolak, akhirnya dia lari ke Desa Ohoidertawun atas dan ditempatkan di balai desa,” ujarnya.
WNA asal Prancis saat di Tolak Tim Covid-19 Tual, di Pelabuhan Yos Sudarso Tual
WNA asal Prancis saat di Tolak Tim Covid-19 Tual, di Pelabuhan Yos Sudarso Tual

Notanubun mengatakan, atas penolakan warga terhadap WNA itu, pihaknya kemudian dihubungi Kepala Puskesmas setempat.

"Kami kemudian berkoordinasi dengan kepala Puskesmas dan Camat Kei Kecil serta meminta petunjuk bapak Bupati. Akhirnya, WNA itu kemudian dibawa dan dimasukan di Hotel Suita,” terangnya.

Notanubun menyatakan, dirinya telah mengingatkan kepada WNA tersebut untuk tidak boleh keluar dari hotel selama menjalani masa karantina 14 hari. Selama masa itu juga, tim medis akan terus memantau dan memeriksa kesehatan WNA tersebut.


"Walaupun pria bule tersebut mengatakan telah menjalani pemeriksaan darah dan mengalami masa-masa karantina, tetapi itu merupakan masalah dia. Masalah saya adalah bagaimana harus dapat memastikan bahwa kondisi kesehatannya itu aman untuk masyarakat Maluku Tenggara,” tandasnya. (Gerry)


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar