Ketua DPRD Maluku Tenggara Minduhri Koedoeboen |
Langgur,
Marrinnews.com – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Minduchri Koedoeboen
menyalurkan bantuan WiFi gratis dan paket data bagi mahasiswa yang menjalani
proses karantina di lokasi SMP Unggulan-Pokarina.
“Saya tinjau setiap posko karantina terpusat
dari satu ke tempat lain untuk berikan bantuan berupa wifi gratis dan pulsa
data bagi pelaku perjalanan khusunya mahasiswa yang sedang kuliah online,”
ungkap Minduchri saat ditemui awak media disela-sela kunjungannya, Kamis
(16/4/2020)..
Minduchri menyatakan,
pandemi virus corona (Covid-19) turut berdampak terhadap proses perkuliahan.
Perguruan Tinggi di Indonesia lantas mengambil langkah dengan menerapkan sistem
perkuliahan online Dalam Jaringan (Daring) bagi mahasiswa yang menjalani libur
baik di pusat hingga Daerah.
Ditengah
proses tersebut, katanya, sudah barang tentu para mahasiswa sangat membutuhkan sarana WiFi atau pulsa data guna
menunjang kelancaran sistem perkuliahan itu sendiri.
“Sistem
perkuliahan seperti ini tentu dialami oleh mahasiswa atau pelaku perjalanan
asal Maluku Tenggara yang saat ini menjalani karantina mandiri selama 14 hari,
baik di titik posko yang ada di langgur maupun posko karantina di desa,”
ujarnya.
Politisi PKB
itu menegaskan, penyediaan layanan wifi di posko karantina bagi mahasiswa yang
menjalani kuliah online sangatlah penting. Dengan begitu akan membantu proses
perkuliahan dimaksud.
Menurut
Koedoeboen, ketersedian sarana WiFi merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Tidak hanya menyediakan tempat tinggal tetapi apa yang menjadi kendala
mahasiswa itu pun harus di perhatikan.
“Bantuan ini
saya lakukan untuk membantu mahasiswa agar meringankan beban perkuliahan.
Namun, Pemda juga harus peduli serta menyediakan wifi gratis bagi mereka,”
katanya.
Koedoeboen
berharap, dengan adanya penyediaan WiFi gratis dan pulsa data yang diberikan,
dapat bermanfaat serta meringankan beban mahasiswa saat mengikuti kuliah online
di posko karantina.
Koedoeben
meminta, para pelaku perjalanan agar mematuhi anjuran Pemerintah daerah
setempat dan menjalani karantina sesuai dengan SOP isolasi/karantina yang
berlaku.
“Patuhi
prosedur yang ada selama14 hari. Setelah itu, barulah pemerintah daerah akan
pulangkan ke desa masing-masing,” imbaunya. (Gerry)
Editor : Ridwan Kalengkongan