Marrin News

Bupati minta warga tidak Diskriminatif terhadap Pelaku Karantina


Bupati Maluku Tenggara bersama Tim Gustu Malra saat menggelar Aksi Peduli
Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun bersama Tim Gugus Covid -19 Malra saat menggelar Aksi Peduli Sosial


Langgur, Marinnews.com – Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Sabtu (4/4/2020) mengunjungi sebagian besar lokasi karantina Pelaku Perjalanan, yang berada di wilayah daratan Kei Kecil.

Beberapa lokasi karantina yang dikunjungi, yakni di ohoi Revav, Danar, Ohoira, Ohoiren Watngil, Wab Ngufar, Ohoibadar, Somlain dan Ohoidertutu.

Aksi kemanusiaan rombongan dibawah pimpinan orang nomor satu Malra ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah daerah setempat guna membantu memenuhi kebutuhan keseharian juga  beban psikis para pelaku perjalanan melalui kegiatan Aksi Peduli Sosial Tim Gugus Tugas Covid-19.

Dari data yang dihimpun Marrinnews, terdapat kurang lebih 124 pelaku perjalanan yang dikunjungi, tersebar di Kecamatan Kei Kecil Timur, Kei Kecil Barat, Kei Kecil Timur Selatan dan Hoat Sorbay. Untuk Kecamatan Kei Kecil berjumlah 45 orang.

Rata-rata para pelaku perjalanan pada empat kecamatan ada yang telah menjalani masa karantina selama lima hari, tujuh hari dan ada yang baru datang.

Saat berada di Ohoi Danar-Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Ohoidertutu dan Somlain-Kecamatan Kei Kecil Barat, Bupati menyarankan pemerintah kecamatan dan ohoi menyediakan tempat karantina khusus bagi pelaku perjalanan karena sebagian besar masyarakat di dua kecamatan itu diketahui melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.

“Saya harap para pelaku perjalanan yang dikarantina di rumah masing-masing agar dapat disatukan di satu tempat khusus saja. Hal ini agar mereka dapat diawasi dengan baik dan benar,” ujar Bupati.

Saat tiba, rombongan selain memberikan bantuan berupa beras, masker, minuman ultra milk dan buahvita, peralatan mandi dan cuci juga melakukan berbagai langkah pencegahan dini tehadap penyebaran virus Corona, seperti sosialisasi hingga penyemprotan disinfektan di lingkungan rumah warga menggunakan mobil air milik Dinas PU.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menegaskan agar pelaku perjalanan harus benar-benar menerapkan prosedur SOP karantina.

“Prosedur karantina bukan hanya berlaku di Malra saja, tetapi di semua daerah di Indonesia menerapkan hal yang sama. Sehingga kami berharap hal ini dapat dijalankan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Sementara itu, pelaku perjalanan yang mayoritas mahasiswa ini meminta bantuan Pemerintah daerah guna dapat menunjang kebutuhan akses kuliah online selama masa pandemi Covid-19.

Atas permintaan itu, Bupati Hanubun mengatakan, pihaknya melalui Kominfo Malra akan berupaya menyediakan jaringan internet (WiFi) agar para mahasiswa dapat mengikuti kuliah online.

Meski demikian, Bupati mengingatkan juga kepada Kepala-Kepala Ohoi/Penjabat dapat membantu Pemda dalam memfasilitasi kebutuhan dimaksud.

Kepada masyarakat, Bupati meminta berpikir positif terhadap pelaku perjalanan. Berluang kali hal tersebut ditegaskan bahwa mereka (pelaku perjalanan) bukan pembawa virus.

“Saat anak-anak ini masih ada di luar daerah, sebagai orang tua pasti merasa cemas. Saat ini mereka sudah pulang dan dikarantina, jadi tolong jangan buat mereka sedih dan meneteskan air mata dengan ucapan dan tindakan yang kita buat,” ujar Bupati.

Bupati mengingatkan, dirinya akan menindak tegas setiap orang yang dengan sengaja menyakiti pelaku perjalanan, baik lewat tutur kata ataupun tindakan diskriminatif. (Gerry)



Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar