Marrin News

59 Warga Malra Penumpang dari Timika dan Dobo Jalani Karantina

Sebanyak 59 warga Kepulauan Kei-Maluku Tenggara dari Timika-Papua dan Dobo (Kepulauan Aru) saat tiba  dengan KM Leuser di Pelabuhan Yos Sudarso Tual, Minggu (12/4/2020) pagi
Sebanyak 59 warga Kepulauan Kei-Maluku Tenggara dari Timika-Papua dan Dobo (Kepulauan Aru) saat tiba  dengan KM Leuser di Pelabuhan Yos Sudarso Tual, Minggu (12/4/2020) pagi




Langgur, Marrinnews.com – Sebanyak 59 warga Kepulauan Kei-Maluku Tenggara dari Timika-Papua dan Dobo (Kepulauan Aru), akhirnya tiba di Pelabuhan Yos Sudarso Tual, Minggu (12/4/2020) pagi dengan menumpang KM Leuser.

Pantauan Marrin News, proses evakuasi para pelaku perjalanan ini dikawal ekstra ketat oleh petugas TNI/Polri serta Satuan Sat Pol PP hingga memasuki lokasi karantina di Langgur. Setiap penumpang, pelaku perjalanan diberlakukan Standar Operational Prosedur (SOP) kesehatan Covid-19, mulai dari cuci tangan, penyemprotan disinfektan terhadap barang bawaan dan pelaku perjalanan itu sendiri, hingga pemeriksaan suhu badan menggunakan termos scaner pun tak luput dari perlakuan prosedur yang berlaku.

Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun selaku Ketua Tim Gugus Tugas memimpin langsung jalannya proses evakuasi tersebut. Sesuai pantauan, proses evakuasi berjalan aman dan tertib.

Saat tiba di Hotel Langgur yang telah di ubah sebagai pusat karantina milik Pemda Malra, para pelaku perjalanan kemudian diberi arahan secara bergantian dari Dandim 1503-Tual Letkol Inf. Mario Noya dan Bupati Malra.

Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun bersama Pimpinan TNI-Polri saat berada di Lokasi Karantina
Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun bersama Pimpinan TNI-Polri saat berada di Lokasi Karantina
“Mengingat bahwa Bapak ibu dan basudara semua datang dari daerah yang saat ini merupakan sudah zona merah, maka semuanya akan di karantina di sini. Kami harap dapat dimaklumi akan hal itu,” ujar Noya.

Noya mengakui, saat ini masih terdapat keterbatasan sarana-prasarana pada tempat karantina. Namun, prosedur karantina kesehatan selama 14 hari wajib ditaati.

“Pemerintah sudah berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi basudara semua dengan segala keterbatasan yang ada. Tapi tolonglah agar semua kebijakan dan prosedur yang berlaku dapat dijalankan dengan baik demi keamanan dan kenyamanan kita semua,” pintah sang Dandim.

Sementara itu, Bupati M. Thaher Hanubun menegaskan, Maluku Tenggara ataupun Kota Tual saat ini tidak memberlakukan Lockdown Wilayah. Hal itu sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo.

“Papua sudah Lockdown tapi syukur puji Tuhan hari ini, kalian semua sudah sampai disini. Kami pahami perasaan yang saat ini saudara/i rasakan, tetapi semua yang datang di Maluku Tenggara harus dikarantina,” ungkapnya.

Bupati mengingatkan, perjuangan untuk menjadikan hotel Langgur sebagai tempat karantina, bukanlah hal yang mudah. Pro dan kontra menjadi bagian dari proses lokasi ini.

“Kami sudah berusaha mendapatkan tempat ini dan itu semua digratiskan oleh pemilik hotel. Saya hanya minta satu saja, tolong taati aturan yang ada,” imbaunya.

Thaher menegaskan, segala kebutuhan selama masa isolasi di tempat-tempat karantina yang disediakan akan menjadi tanggung jawab penuh Pemda, Ohoi (Desa) dan Kecamatan masing-masing.

“Saat ini Malra dan Kota Tual masih aman. Saya berharap kondisi akan terus seperti ini. Yang terpenting adalah aturan yang ada harus dijalankan sebagimana mestinya,” tandas Bupati Hanubun.

Untuk diketahui, terdapat dua tempat karantina yang disediakan Pemda Malra saat ini, yakni Hotel Langgur dan SMP Unggulan Malra yang berlokasi Pokarina Barat. Untuk hotel Langgur, menampung 29 pelaku perjalanan dari Timika dan Dobo. Sementra 30 orang lainnya di tampung di SMP Unggulan.


Pelaku perjalanan di lokasi karantina SMP Unggulan sendiri, sebelumnya sempat mendapat penolakan warga setempat. Meski begitu, keberadaan pelaku perjalanan di lokasi itu akhirnya diterima, setelah dilakukan dialog kesepakatan bersama antara warga setempat dengan pihak Pemda dan pimpinan TNI - Polri. (Gerry)


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar