Juru Bicara Tim Covid-19 Malra dr Katrinje Notanubun |
Langgur, Marrinnews.com – Juru bicara Pemerintah Daerah untuk
penanganan Covid 19 Maluku Tenggara, dr. Katrinje Notanubun menyatakan optimis
dengan kondisi kesehatan pelaku perjalanan yang berada pada posko-posko
karantina terpusat saat ini. Hal itu pasca pemantauan dan pemeriksaan rutin
yang dilakukan tenaga medis terhadap pelaku perjalanan tersebut.
“Tim
kesehatan yang ada pada masing-masing posko selalu mengecek kesehatan para
pelaku perjalanan. Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, tidak diketemukan gejala
covid-19,” ungkap dr. Ketty Notanubun dalam Konfrensi pers di Langgur, Sabtu
(18/4/2020).
Notanubun
menyebut, terdapat kurang lebih 413 pelaku perjalanan yang dikarantinakan pada
lokasi karantina terpusat, baik yang disediakan Pemda Malra di wilayah Ibukota
Langgur maupun di wilayah Kecamatan dan Desa setempat.
Kepala Dinas
Kesehatan Malra itu mengingatkan, pelaku perjalanan tidak diperkenankan
beraktifitas di luar posko. Tetap menggunakan masker serta menerapkan hidup
bersih selama menjalani karantina 14 hari.
dr Ketty
menegaskan, pemberlakuan masa karantina kesehatan pada masa pandemi Covid 19
merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus
corona.
“Kami juga
tau pasti ada rasa tidak nyaman bagi mereka yang saat ini dikarantina di
posko-posko. Tetapi langkah inilah yang harus kita lakukan demi keselamatan
diri mereka, keluarga, dan masyarakat malra secara umum,” tegas dia.
Notanubun
berharap, seluruh pelaku perjalanan dalam keadaan sehat selama berada di tempat
karantina. Sehingga nantinya bisa kembali berkumpul bersama keluarga
masing-masing.
Dirinya
menghimbau, seluruh pelaku perjalanan harus mematuhi SOP isolasi/karantina 14
hari. Tetap bersabar dan taat terhadap anjuran Pemerintah Daerah. Dengan
begitu, dapat memberikan dampak positif bagi negeri ini.
“Bagi
masyarakat, jangan panik dengan kehadiran pelaku perjalanan di posko karantina.
Jangan di diskriminasikan mereka, karena 413 orang ini semuanya dalam keadaan
sehat dan bisa di kembalikan ke rumah masing masing setelah menjalani masa
karantina selama 14 hari,” pintanya. (Gerry)
Editor : Ridwan Kalengkongan