Marrin News

Update Covid-19 (31 Maret 2020) Malra, 1 PDP dan 2 ODP


Langgur, Marrinnews.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merilis kembali perkembangan situasi pandemi Corona Virus di wilayah setempat.tercatat hingga Selasa (31/3/2020), terdapat 2 Orang dalam Pemantauan (ODP) dan 1 tambahan Pasien dalam Pengawasan (PDP) berlebel 01. Sementara untuk kasus Positif Covid 19 tidak ada.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Katrinje Notanubun menyebutkan, PDP 01 Malra berjenis kelamin Perempuan (27), beralamat di Langgur. Saat ini telah menjalani perawatan oleh tim medis  di RSUD Karel Satsuitubun Langgur.

“Riwayat status PDP 01 Malra dinyatakan melakukan kontak erat dengan keluarga yang baru tiba dari Bandung pada tanggal 16 Maret 2020 lalu. PDP 01 ditetapkan pada tanggal 29 Maret 2020,” Ungkap Notanubun pada saat Konferensi Pers di langgur, Selasa (31/03/2020)..

Sedangkan untuk ODP 01 dan O2 Malra, Menurut Notanubun, kondisi kesehatan kedua orang tersebut hingga hari ini sudah semakin membaik. Keduanya telah dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing dan menjalani rawat jalan.

Notanubun menyatakan, selain PDP 01 juga terdapat 2 orang dengan status PDP asal Kota Tual yang dirawat di RSUD Karel Saidsitubun Langgur. Dua PDP tersebut, masing-masing PDP 01 bayi  (8 bulan) dan PDP 02 (10 bulan).

“Untuk kondisi kesehatan PDP 01 dan 02 Kota Tual sudah stabil. Walau sempat kemarin ada kecemasan terhadap PDP 02 karena panasnya tinggi, tapi puji Tuhan alhamdulilah hari ini sudah dalam keadaan stabil” katanya.

Dikelaskannya, pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan RDT (Rapid Test) kepada 7 pasien, yakni ODP 01, 02 dan PDP 01 Malra, juga PDP 01 dan 02 Kota Tual beserta kedua Ibunya. Dari hasil pemeriksaan menyatakan negatif (tidak menunjukan Covid-19). Sistem pemeriksaan ini sendiri, katanya, sudah memenuhi kriteria SOP penanganan pasien Covid-19.

Meski begitu, Dia tegaskan, terhadap ketujuh pasien ini masih tetap akan dilakukan pemantauan dan pemeriksaan lanjut hingga 14 hari kedepan. Masing-masing, terhitung sejak status pasien tersebut ditetapkan.

“Kita berdoa bersama agar 10 hari lagi kedepan ketika dilakukan kembali pemeriksaan hasilnya tetap negatif,” tandas Notanubun. (Gerry)


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar