Marrin News

Ini Penjelasan Wali Kota Tual Terkait Pernyaatan Ketua Tim Gugus Covid -19 Malra


Wali Kota Tual Adam Rahayaan Saat memimpin Rapat bersama Tim Covid -19 Kota Tual.


Tual, Marrinnews.com.-  Informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat terkait bayi yang saat ini bertatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Karel Saidsuitubun Langgur yang benar adalah berumur 8 bulan bukan 8 tahun hal tersebut dikatakan Wali Kota Tual Adam Rahayaan S.Ag., M.Si kepada media ini diruangkan kerja di Tual, Sabtu (18/3/2020).

Pernyataan Wali Kota tersebut guna mengklarifikasi sekaligus meluruskan pernyataan Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Maluku Tenggara (Malra) Mochtar Ingratubun yang telah dimuat disalah satu media lokal.

Dirinya juga membantah bahwa pasien tersebut dibiarkan dan tak diurus oleh Tim Medis Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid -19 Kota Tual.

"Pemerintah Kota Tual dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sudah bersepakat untuk pasien dalam pengawasan (PDP) mereka dirawat di rumah sakit Karel Sadsuitubun langgur dan orang dalam pengawasan (ODP) dirawat di rumah sakit hati kudus Langgur dan Rumah Sakit Maren Tual," Ungkapnya.

" Untuk Pasien PDP mereka ditangani langsung oleh para dokter yang memiliki keahlian khusus dan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) bukan berarti tim di Kota Tual tidak perduli dengan pesan tersebut," Tambahnya.

Pasien PDP asal Kota Tual yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Karel Saidsuitubun Langgur merupakan tanggung jawab pemerintah kota Tual.

Wali Kota Tual meminta agar dalam penanganan virus corona di dua daerah ini jangan saling menyalahkan tetapi harus saling menghargai dalam tugas masing-masing.

"Janganlah saling menyalahkan dalam proses penanganan tetapi mari kita bekerja sesuai dengan tugas yang sudah dipercayakan ini," tambahnya.

Wali Kota Tual juga meminta kepada wartawan, dalam mempublikasikan informasi terkait dengan adanya virus Corona agar dapat berkoordinasi dengan Tim Gugus atau pihak Dinas kesehatan sehingga tidak terjadi kepanikan dan ketakutan di tengah-tengah masyarakat.

Biaya Kesehatan Pasien PDP Tanggungan Pemkot

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tual dr.Betty Zubaedah yang menegaskan kedua  Daerah bersepakat apabila ada pasien PDP maka di rawat di RSUD  Langgur karena bisa langsung ditangani oleh dokter spesialis paru dan kepada keluarga serta kerabat tidak diperkenankan untuk menjenguk.

"Walaupun dirawat disana semua biaya dan fasilitas kesehatan Pasien merupakan tanggung jawab pemerintah Kota Tual," katanya.

Selain itu Pemkot juga membantu alat pelindung diri (APD) kepada dokter serta Tim medis yang menangani pasien tersebut. (MN_86)

Editor: Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar