Marrin News

Informasi 5 Orang Penumpang Kapal Positif Covid-19 adalah Hoax



Tim Satuan Gugus Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Maluku Tenggara saat menggelar Konferensi Pers, Selasa (31/03/2020)
Tim Satuan Gugus Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Maluku Tenggara saat menggelar Konferensi Pers, Selasa (31/03/2020) 

Langgur, Marrinnews.com – Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Tenggara, Mohtar Ingratubun menyatakan, informasi tentang adanya 5 orang warga Kepulauan Kei yang menumpang KM. Ngapulu positif Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Hoax

“Informasi yang disebar melalui Media Sosial bahwa 5 penumpang KM. Ngapulu adalah bohong dan menyesatkan,” tegas Mohtar Ingratubun dalam Konfrensi Pers di Media Center Covid-19 Malra, Selasa (31/3/2020).

Sebagaimana diketahui, informasi tersebut beredar luas melalui medsos pada Senin, (30/3/2020). Dalam unggahan tersebut menyatakan bahwa informasi tersebut diterimanya dari pihak Tim Gugus Tugas, baik Malra maupun Kota Tual.
Meski begitu, Ketua Tim Satgas Malra membantah hal tersebut. Menurutnya, Tim tidak pernah menyampaikan informasi apapun. Bahkan tim sendiri tidak mengetahui adanya informasi itu.

“Kami tidak tau tentang hal itu. Pihak Kapal juga tidak memberikan informasi itu kepada kami tim satgas,” sesalnya.

Informasi tersebut sempat ramai medsos sehingga membuat warga resah dan panik,  di Ohoi (Desa) Ohoililir warga melakukan pemalangan dengan menutup jala. Padahal, sebelumnya oleh Pemda setempat Ohoililir telah ditetapkan sebagai tempat Karantina pelaku perjalanan, mengingat Guest House milik Pemda Malra berlokasi di wilayah tersebut.

“Atas tindakan ini, terhadap penyebar Informasi tersebut telah dilakukan penanganan oleh Pihak Kepolisian Resort Maluku Tenggara,” ungkap Ingratubun.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr. Katrinje Notanubun mengingatkan, terkait informasi yang beredar maka masyarakat harus lebih bijak lagi dan cerdas dalam menanggapi suatu informasi.

Notanubun mengatakan, semua pelaku perjalanan bukanlah penderita Covid 19 atau Corona. Pelaku perjalanan bisa bergejala dan juga tidak saat diperiksa suhu badannya dengan menggunakan termos scaner di pelabuhan atau bandara.

“Apabila dalam pemeriksaan, suhu badan pelaku perjalana 38°C maka yang bersangkutan baru akan ditetapkan sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan). Jadi untuk pelaku perjalanan belum bisa secara sepihak kita nyatakan positif Covid 19. Itu menyesatkan,” tegasnya.

Sekertaris Tim Satgas Malra ini menuturkan, dalam status ODP, terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan darah dan radiologi. Apabila dalam tahapan ini terdapat gejala  yang cukup signifikan, maka statusnya dinaikan ke PDP (Pasien dalam Pengawasan).

“Terhadap ODP dan PDP akan dilakukan pemeriksaan cepat dengan menggunakan Rapid Test. Kalau hasilnya positif maka tentunya kita akan melakukan pemeriksaan Swab oleh tim medis berkompeten yang ada di Balai Besar Kesehatan Lingkungan yang berlokasi di Surabaya dan Jakarta,” Paparnya.

“Dalam tahap pemeriksaan Swab, apabila positif maka yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi (Suspect). Lebih lanjut tahapan terakhir dalam kasus Covid 19 ditentukan melalui metode RT-PCR. Umumnya, hasil melalui metode ini akan keluar dalam waktu kurang dari 24 jam,” Jelasnya. (Gerry)


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar