Marrin News

Cegah Covid -19 di Malra, Mulai Malam ini diberlakukan Pembatasan Aktivitas Bagi Masyarakat

Kasat Pol PP Malra Munawir Matdoan
Kasat Pol PP Malra Munawir Matdoan

Langgur, Marrinnews.com.– Pembatasan aktivitas di malam hari bagi masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) akan diberlakukan mulai malam ini hal tersebut dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Munawir Matdoan di Langgur, Senin (23/3/2020).

"Kebijakan ini berlaku selama masa penanganan Covid-19 yang diberlakukan terutama di jalan dan tempat-tempat umum," Ujarnya.

Lebih lanjut kata dia kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Maklumat Kapolri, Gubernur Maluku serta himbauan Bupati Maluku Tenggara sebagai salah satu upaya Pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19), sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah setempat.

"Mulai malam ini pukul 22.00 WIT, tidak ada lagi masyarakat yang diperkenankan berkeliaran atau berkumpul di jalanan dan tempat umum," Tegas Matdoan.

“Sesuai arahan Bupati dalam rapat tadi maka Satpol bersama TNI-Polri mulai malam ini hingga batas waktu yang ditentukan akan melaksanakan patroli gabungan,” Tambahnya.

Matdoan mengingatkan jika ditemui masih ada warga yang berkumpul di jalanan maka pihaknya akan melakukan tindakan persuasif. Dimana warga akan diberi himbauan ataupun peringatan untuk segera kembali ke kediaman masing-masing.

Unsur yang terlibat dalam patroli  gabungan diantaranya TNI, Polri dan Satpol PP, dimana telah dilaksanakan sejak Sabtu (28/3/2020) di bawah komando Kepolisian Resor Malra (Polres Malra).

"Patroli gabungan yang dilakukan pada hari itu selain menyusuri jalanan juga sekaligus bertemu para pemilik usaha hiburan malam guna menganjurkan untuk sementara waktu tidak beraktivitas," katanya.

Matdoan menjelaskan, pembatasan aktivitas pada tempat hiburan malam itu sendiri tertuang dalam Maklumat Kapolri.

“Sebagaimana isi Maklumat itu, Kapolri menyatakan bahwa segala aktivitas di tempat penyedia jasa hiburan (karaoke) ditiadakan," tandasnya. (Gerry)


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar