Marrin News

Cegah Covid-19 di Malra, Ini Himbauan Bupati Kepada Camat

Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun dalam rapat terbatas bersama para camat dan Forkopimda di ruang kerja
Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun dalam rapat terbatas bersama para camat dan Forkopimda di ruang kerjanya


Langgur, Marrinnews.com.– Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun meminta, Camat se-Kabupaten Maluku Tenggara menertibkan warga di setiap wilayah diwilayah kerjanya. Demikian disampaikan Bupati Malra dalam rapat terbatas bersama para camat dan Forkopimda di ruang kerja Bupati sebagaimana rilis pers yang diterima media ini, Senin (30/3/2020).

Bupati menginginkan agar aktivitas masyarakat diluar rumah dapat dibatasi. Terutama pada malam hari.

“Aktifitas masyarakat di malam hari hanya sampai jam 10 malam saja.” ujarnya.

Orang nomor satu Malra juga meminta, Camat harus secara intens melakukan sosialisasi dan himbauan terkait maklumat Kapolri dan Gubernur serta Himbauan Bupati sebagaimana yang telah ada.
Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun

Bupati menekankan tentang pentingnya penerapan sosial distancing, phisical distancing dan karantina mandiri bagi pelaku perjalanan dan atau mereka yang telah ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Untuk itu, dirinya berharap pemberlakuan sistem pencegahan ini dapat diterapkan ke masyarakat dengan baik oleh para camat di wilayah masing-masing.

Mantan Anggota Provinsi Maluku juga menginginkan agar para Camat dapat menyiapkan rumah karantina mandiri di tiap Kecamatan. Rumah tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi lonjakan pelaku perjalanan.

Diketahui, rumah karantina mandiri bagi pelaku perjalanan di Kabupaten Maluku Tenggara saat ini ada di 2 lokasi, yakni di desa Sathean (Kecamatan Kei Kecil) dan desa Ohoira (Kecamatan Kei Kecil Barat). Dua lokasi karantina tersebut dikhususkan bagi warga pelaku perjalanan dari Ohoi (desa) itu sendiri.
Kapolres Maluku Tenggara AKBP Alfaris Patiwael. S.Ik., MH

Bupati mengingatkan para Camat agar intens membangun koordinasi dengan Tim Satgas. Menjaga stabilitas keamanan. menghindarkan masyarakat dari hal-hal yang dapat menyebabkan kepanikan dan kecemasan.

“Jaga jangan sampai terjadi Panic Buying di tengah warga.  Pastikan ketersediaan bahan makanan di setiap Desa pada wilayah kerjanya,” tegasnya.

Dirinya juga telah menugaskan Staf Ahli, Dinas Perindag dan Bagian Ekonomi untuk melakukan Operasi Pasar guna menjaga stabilitas Harga Barang.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Maluku Tenggara AKBP Alfaris Pattiwael mengingatkan para Camat agar tidak mengizinkan warga setempat menutup akses jalan keluar-masuk di setiap desa.

“Tidak diperbolehkan melakukan pemalangan Jalan oleh Ohoi atau pihak manapun dalam situasi penanganan Covid-19 saat ini. Percayakan kepada Gugus Tugas, Pemerintah Daerah dan pihak keamanan untuk menangani sebaran wabah virus ini,” pinta Pattiwael. (Gerry)


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar