Marrin News

Bupati Malra Jadikan Hotel Langgur Tempat Karantina Warga

Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun Bersama Wakil Wali Kota Usman Tamnge

Langgur, Marrinnews.com.– Pemerintah Daerah Maluku Tenggara terus berupaya mencegah masuknya wabah virus Corona (Covid-19) di daerah setempat. Berbagai kebijakan dan tindakan pun telah diimplementasikan melalui Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Tak sampai di situ, Bupati Maluku Tenggara kembali berencana menjadikan Hotel Langgur sebagai tempat peristirahatan sementara (karantina) bagi warga Kepulauan Kei yang baru pulang berpergian dari luar daerah.

Kebijakan ini dilakukan Bupati setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pihak hotel. Lantas, atas dasar kemanusiaan, pemilik hotel pun menyanggupi dan memberikan tempat penginapannya untuk tujuan dimaksud.

Terpantau, pada Sabtu (28/3/2020) Bupati M. Thaher Hanubun bersama Kapolres Malra AKBP Alfaris Pattiwael, Dandim 1503 Letkol Inf La Ode Muhamad Sabarudin, Sekertaris Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dr. Ketty Notanubun, Direktur RSUD Karel Saidsitubun Langgur dan Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge meninjau langsung Hotel Langgur.

Bupati Thaher Hanubun mengatakan, alih fungsi hotel yang disiapkan menjadi tempat karantina bisa menekan atau mengantisipasi persebaran virus Covid-19 yang kemungkinan dibawah oleh pelaku perjalanan.

Orang nomor satu Malra menegaskan, pelabuhan Yos Sudarso Tual dan bandara Karel Saidsitubun Langgur menjadi pintu jalur utama keluar masuknya warga. Sehingga ditengah situasi saat ini maka perlu ada perhatian khusus dari Pemerintah daerah, baik Kota Tual maupun Maluku Tenggara guna mengantisipasi penyebaran virus Corona.

“Kita akan sediakan tempat ini sebagai sarana untuk mengakarantina warga yang baru pulang bepergian dari luar daerah ataupun negeri. Jadi orang yang datang dari luar dihimbau untuk melakukan karantina disini sebelum keluar atau kembali ke rumah,” jelas Bupati MTH kepada awak media.

Pada kesempatan yang sama, Bupati bersama rombongan langsung memeriksa kelayakan kamar yang akan digunakan. Total kamar yang akan digunakan untuk sementara ini berjumlah 7 kamar. Penambahan jumlah kamar akan disesuaikan kemudian tergantung jumlah penumpang yang datang, baik melalui kapal laut ataupun pesawat.

Menurut Bupati Hanubun, tim medis dan satuan TNI/Polri juga akan dikerahkan untuk menjaga aktivitas warga yang dikarantina selama masa karantina. Proses masa karantina ini sendiri sesuai ketentuan berlaku (SOP), yakni selama 14 hari-terhitung sejak masuknya penumpang tersebut. Tempat ini akan disterilkan dan pemeriksaan rutin pun akan dilakukan.

“Terima kasih kepada pemilik hotel, dimana telah membantu menyediakan tempat ini sebagai pusat karantina,” ucap Hanubun.

Sementara terkait hal teknis dan pembiyaan yang dikeluarkan selama masa karantina akan menjadi tanggung jawab penuh Pemerintah daerah. Untuk hal itu, Bupati katakan, koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Tual perlu dilakukan guna mengoptimalkan hal tersebut.

Terpantau, atas kebijakan ini pula, Pemda kedua daerah melalui Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 telah melakukan rapat koordinasi guna membahas pembiyaan dimaksud. (Gerry)

Editor : Ridwan KalengkonganBupati Maluku Tenggara

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar