Marrin News

12 Pelaku Pencurian Rumah Warga Fiditan, 10 ditangkap 2 Masih Buron

Kapolsek Dullah Utara Ipda Mahadewa

Tual,Marrinnews.com.- Kepolisian Sektor Dullah Utara berhasil menangkap 10 pelaku pencurian di Kompleks Bugis Fiditan Kecamatan Dullah Utara Kota Tual.

Kapolsek Dullah Utara Ipda Mahadewa bayu S.Tr.K mengatakan pelaku melakukan aksinya di rumah kosong yang ditinggal pemiliknya selama seminggu.

“Berdasarkan Laporan Polisi No 07/3/2020/Maluku/Res Malra pada tanggal 18 Februari dimana peristiwa pencurian di rumah milik Balgis Alhamid dilakukan saat rumah kosong karena  ditinggal pemiliknya” Ungkap Kapolsek Dullah Utara Ipda Mahadewa bayu S.Tr.K diruang kerjanya, Senin (23/03/2020).

Setelah mendapat laporan Tim Polsek Dullah Utara dibantu Reskrim dan Buser Polres Malra kemudian melakukan pencarian,  1 pelaku berhasil ditangkap dan setelah dimintai keterangan ternyata pelaku tidak sendiri.

“Dari keterangannya aksi pencurian dilakukan bersama 11 orang temanya, Tim kemudian melakukan penangkapan,  dari total 12 orang 10 berhasil diamankan dan 2 lagi masih buron” Jelasnya.
Barang hasil curian yang telah diamankan di Polsek Dullah Utara

Pelaku pencurian mayoritas berdomisili di Kecamatan Dullah Utara, dari 12 pelaku 8 diketahui masih di bawah umur sehingga dalam penanganannya akan dilakukan diversi dengan melibatkanTokoh masyarakat, Guru, Orang Tua dan Lembaga Anak.

“Untuk 4 pelaku lainya telah memenuhi syarat dan akan kami terbitkan spkapnya,” Paparnya.

Selain menangkap pelaku, Polsek juga telah mengamankan barang bukti hasil curian diantaranya Kulkas, Mesin cuci, Springbed, Lemari, Kursi, Perabot Makan, Alat Masak dan lainnya.

“Seluruh isi rumah semua digasak oleh para pelaku bahkan sendok piring, karpet dan rice cooker serta barang kecil lainnya tak ditinggalkan" Bebernya.

Kerugian ditaksir puluhan juta rupiah, atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 362 junto pasal 363 ayat 1 3,4,5 dan atau pasal 55 ayat 1 KUHP pasal 480 dengan ancaman hukuman 4 Tahun penjara (MN_86).


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar