Wali Kota Tual Adam Rahayaan. S.Ag., M.Si saat memimpin apel pagi pada Selasa (3./02/2020) |
Tual, Marrinnews.com.- Wali Kota Tual Adam Rahayaan S.Ag., M.Si meminta
kepala unit dalam hal ini pimpinan SKPD agar bisa mendisiplinkan bawahanya karena disiplin cakupannya sangat
luas, bukan hanya soal berpakaian, waktu masuk kantor, kehadiran tetapi juga perbuatan
serta sopan santun hal ini mengingat masih terdapat ASN yang belum belum bisa
menahan diri, dimana persoalan internal sering kali disampaikan melalui Media
Sosial (Medsos).
“Sebagai
ASN sekalipun anda bermaksud baik jangan disampaikan melalui Facebook, Whatsapp,
Instagram yang merusak ruang publik, harusnya bisa disampaikan secara berjenjang melalui kepala SKPD atau kalo memang perlu dan itu sangat penting harus disampaikan
kepada kepala daerah itu tidak apa, jangan lagi langsung ke publik melalui
medsos,” hal tersebut dikatakan Wali Kota Tual Adam Rahayaan. S.Ag., M.Si saat
memimpin apel pagi pada Selasa 3 February 2020.
“Usai
apel ini juga saya akan undang kepala Dinasnya dan oknum pegawainya, karena kelihatannya
penegakan disiplin dan upaya menertibkan pegawai yang dipercayakan kepada pimpinan
unit langsung itu tidak berjalan, termasuk Absen dan Apel juga tidak jalan, harusnya
ini dapat diselesaikan secara berjenjang oleh pimpinan unit, sebaiknya dikendalikan langsung oleh
kepala daerah saja,” Tambahnya.
Dirinya
menyesalkan sikap pimpinan SKPD selaku pembantu kepala daerah yang tidak mampu secara
berjenjang menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengkoordinir dan mencari
solusi atas permasalahan yang ada di unit masing masing, terkesan semua
persoalan harus tersentral dan diambil alih langsung oleh Kepala Daerah.
“Kepala
unit tentunya memantau perkembangan dan memiliki akun medsos, katakanlah ada
oknum pegawainya yang melakukan harusnya dirinya bisa memanggil yang
bersangkutan, tapi ini sama sekali tidak jalan. Seakan sengaja melakukan
pembiaran dan mungkin dia sengaja untuk diperalat,” Sesalnya.
Atas
sikap apatis yang ditunjukan, dirinya menilai pimpinan SKPD tersebut lemah dan
gagal melakukan proses pembinaan di lingkup masing masing. harusnya sebagai pemimpin pada unitnya bisa tegas dengan mengedepankan aturan, apabilah selama proses pembinaan dilakukan oknum
pegawai ternyata masih tidak menghiraukan maka jangan sungkan untuk memberikan
sangsi.
“Sebagai
contoh ada oknum pegawai yang saya pecat karena memang aturan, dari sisi kemanusiaan
saya juga punya pertimbangan, dia punya anak sekolah, istri dan tanggungjawab lainya tetapi karena
jabatan serta ada aturannya, apabilah tidak mengambil tindakan dan laksanakan publik akan menyoroti saya
karena tidak memiliki sikap tegas dan jelas,” Tegasnya.
SKPD Diminta tidak Melindungi ASN yang
Malas dengan memanipulasi Absen
Keputusan
pemecatan yang diambilnya tersebut menurutnya sesuai aturan yang berlaku dan
mendapat respon yang positif dari masyarakat, karena baginya bohong kalo hanya terus
menerus menyampaikan dan mengingatkan kepada pegawai melalui apel pagi tentang pentingnya
disiplin tapi tidak ada tindakan serta sangsi tegas atas pelanggaran disiplin,
untuk dirinya berkomitmen dalam menerapkan sangsi dan tak pandang bulu.
“Saya ingatkan kedepan ada lagi yang akan dipecat,
saya minta tim yang telah dibentuk agar secepatnya memproses absen kehadiran
dari setiap unit, absen yang ada agar dikonfirmasi kembali ke pegawai pada unit
masing masing, saya ingatkan absen jangan dimanupalasi, kalo kepala dinas
melindungi, ingat masih ada pegawai disekitar anda mengetahuinya,” Tegasnya.
Upaya
penegakan disiplin akan terus dilakukannya mengingat 2 pegawai telah dipecat
dan menjadi contoh, untuk itu dirinya mengingatkan kepada ASN agar sejak awal menggunakan
akal sehat sehingga memikirkan dampak serta konsuekwensi yang akan dialaminya
dan keluarganya.
“Jangan
sampai kabar sudah diketahui baru utusan datang menangis dan meminta untuk saya
mengasihani istri dan anaknya anaknya, itu tidak ada, karena sejak awal telah saya ingatkan dan yang bersangkutan
tidak memikirkan dampak serta konsuekwensinya,” Tegasnya. (MN_86).
Editor : Ridwan Kalengkongan