Wali Kota Tual Adam Rahayaan. S.Ag., M.Si saat menghadiri kegiatan pencanangan Desa Bersih Dari Narkoba (Bersinar) oleh BNN Kota Tual direstoran pelangi Sabtu (29/02/2020). |
Tual, Marrinnews.com.- Predikat Kota Tual yang masuk
peringkat ke-3 penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Maluku membuat Wali Kota Tual
Adam Rahayaan. S.Ag., M.Si menabuh genderang perang dengan secara terbuka
menyatakan perang terhadap penyebaran serta penggunaan yang di mulai dari Aparatur
Sipil Negara (ASN).
"Saya
harus menyatakan perang, karena saya sangat malu, saya kepala daerah, saya S.Ag,
saya ustat sekalipun bobot dan kualitas tidak sama dengan Ustadz lainnya tapi
sering dipanggil Ustdaz saya malu juga dan Pemimpin suatu kelak akan diminta
pertanggungjawaban," Tegas Wali Kota saat menghadiri kegiatan pencanangan
Desa Bersih Dari Narkoba (Bersinar) oleh BNN Kota Tual direstoran pelangi Sabtu
(29/02/2020).
Pada tahap
pertama sambungnya tes urin yang dilakukan atas kerjasama bersama BNN sebanyak
7 ASN dinyatakan positif, menggunakan SPPD yang bersumber dari APBD 7 orang ASN
kemudian dibawa untuk di rehabilitasi ke Jakarta, 1 orang ditahan di bandara karena
DPO Polda Makasar, 2 orang bersedia ikut rehabilitasi 4 orang menolak.
"Diberikan
SPPD, Pada tahap awal keberangkatan semuanya menolak dan memilih kembali, saya
langsung memanggl mereka dan perintahkan kembali dengan biaya sendiri,saya
langsung mengawal mereka di jakarta, 2 orang bersedia namun 4 orang menolak dan
bagi yang menolak akan saya bebas tugaskan dari jabatanya sebagai
konsuekwensi" Ungkapnya.
Langkah ini
harus ditempuh apapun konsuekwensi yang akan dialamatkan kepada dirinya, karena
masyarakat serta ASN menunggu tindaklanjut penanganannya, dirinya tidak ingin
dinilai lemah apalagi Mendagri dalam arahanya saat dirinya mengikuti kegiatan Sistim
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah (SAKIP) di jogjakarta telah
menginstruksikan agar kepala daerah memecat ASN yang terlibat juga Kepala OPD
yang tidak serius soal narkoba maka di nonjobkan.
Tes Urin Bagi Semua Pimpinan OPD
Setelah tuntas
tindaklanjut hasil pemeriksaan urine pertama maka pada Tahap Ke-2 dirinya
menjadwalkan akan melaksanakan pemeriksaan urine bagi semua Pimpinan OPD hal
ini sebagai bentuk keseriusan dirinya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Berdasarkan
informasi dari ke-7 ASN yang positif banyak ASN pengguna narkoba yang namanya
telah saya kantongi, untuk itu tidak hanya sampai disini saya akan perangi,
akan ada tahap lanjutan pemeriksaan bagi semua kepala Dinas, Pimpinan OPD, akan
saya beri sangsi tegas sehingga ada efek jera,” Jelasnya.
Pada kesempatan
tersebut dirinya juga meminta kepada aparat penegak hukum agar serius dalam memerangi
Narkoba, hal ini mengingat penegakan hukum masih berjalan ditempat,
dicontohkanya bahwa sudah ada putusan tetap (Inkrah)
oleh Mahkamah Agung tetapi kenyataan belum juga dieksekusi.
“Institusi
yang juga digaji negara mari kita bergandengtangan, punya persepsi yang sama,
punya pandangan yang sama, punya keseriusan yang sama kapan itu orang diciduk
itu baru, karena putusan itu sudah inkrah sudah selesai upaya hukumnya kapan
itu dieksekusi karena tes urinenya masih positif lagi.”Bebernya. (MN_86).
Editor : Ridwan Kalengkongan