Marrin News

Konsultasi Publik RKPD 2021, Wali Kota Minta OPD terbuka, visioner, terintegrasi dan inovatif

Sekda A. Yani Renuat. S.Sos., M.Si (Tengah) didampingi kepala Bappeda Dr. Fahri Rahayaan (Kanan) dan Asisten 1 Rini Atbar SH (kiri). 

Tual, Marrinnews.com.-
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tual Tahun 2021 dan Forum Gabungan OPD yang berlangsung di Aula Balaikota sabtu (29/02/2020).

Wali Kota Tual Adam Rahayaan. S.Ag., M.Si dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah A.Yani. Renuat. S.Sos., M.Si mengatakan penyelenggaraan konsultasi publik rancangan awal RKPD Tahun 2021 dan Forum OPD merupakan momen yang sangat strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis.

"Tahun 2021 merupakan tahun ketiga dalam upaya pencapaian Visi Pemerintah Kota Tual yaitu "Terwujudnya Kota
Tual sebagai Kota Beradat", " Ujarnya.

Oleh karena itu, penyusunan RKPD harus lebih cermat dan terintegrasi, serta mampu menjawab permasalahan dan  tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Kota Tual secara tepat dan strategis.

"Output dari Konsultasi Publik ini diharapkan menjadi media pembentukan komitmen seluruh OPD dan stakeholder dalam keterkaitan dan konsistensi antara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pengawasan" Ungkapnya.

"Juga merupakan  bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan RKPD sebagai pedoman dalam penyusunan KUA dan PPAS yang nantinya menjadi RAPBD dan ditetapkan sebagai APBD," Tambahnya.

Sehingga dalam proses menyusun RKPD Tahun 2021, dirinya meminta semua pimpinan dan aparatur di OPD untuk berpikiran terbuka, memiliki visi ke depan, terintegrasi dan inovatif dengan Mempelajari rencana strategis Kementrian/Lembaga sebagai pedoman sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah serta menjadikan dinamika pembahasan forum perangkat daerah tahun 2021 sebagai masukan untuk perbaikan RENJA tahun 2021 yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan

"Menyusun program dan kegiatan dengan memperhatikan usulan prioritas Musrenbang RKPD di kecamatan, pokir DPRD dan kebijakan kepala daerah" Tegasnya.

Serta menjadikan capaian kinerja tahun lalu sebagai pertimbangan dalam melakukan perencanaan pembangunan terutama penyelesaian kinerja utama yang belum secara maksimal belum terpenuhi.

Hadir dalam Kegiatan tersebut Staf Ahli Wali Kota dan Asisten, Kepala OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD dan Pimpinan Perguruan Tinggi serta Organisasi Kemasyarakatan. (MN_86)


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar