Konferensi Pers Majelis Daerah Korps Alumni HMI (KAHMI) Kota Tual yang berlangsung di Cafe Bambu, Minggu (23/02/2020) |
Tual
Marrinnews.com.- Aksi Himpunan Mahasiswa
Islam (HMI) Cabang Tual, pada hari Senin tanggal 18 Februari 2020, di
perempatan depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tual dimana terjadi
aksi pencoretan dan upaya boikot gedung dewan yang berbuntut pelaporan ke Polres Maluku Tenggara dengan nomor :
LP/54/II/2020/MALUKU/RES MALRA. Tanggal 18 Februari 2020 oleh pelapor Wakil
Ketua DPRD Ali Mardana.
Merespon hal tersebut maka KAHMI Kota Tual setelah mengikuti dinamika dan dialektika yang terjadi serta mendengarkan kronologis aksi, bersikap bahwa meminta kepada semua pihak untuk tidak menggiring opini tentang masalah aksi HMI dengan maksud untuk membenturkan institusi HMI dengan DPRD Kota Tual secara terbuka, Apalagi kepada yang tidak memahami secara utuh persoalannya, Hal tersebut disampaikan Sektretaris Majelis Daerah Korps Alumni HMI (KAHMI) Kota Tual Irwan D Latar pada Konferensi Pers yang berlangsung di cafe bambu, minggu (23/02/2020).
Merespon hal tersebut maka KAHMI Kota Tual setelah mengikuti dinamika dan dialektika yang terjadi serta mendengarkan kronologis aksi, bersikap bahwa meminta kepada semua pihak untuk tidak menggiring opini tentang masalah aksi HMI dengan maksud untuk membenturkan institusi HMI dengan DPRD Kota Tual secara terbuka, Apalagi kepada yang tidak memahami secara utuh persoalannya, Hal tersebut disampaikan Sektretaris Majelis Daerah Korps Alumni HMI (KAHMI) Kota Tual Irwan D Latar pada Konferensi Pers yang berlangsung di cafe bambu, minggu (23/02/2020).
“KAHMI mengapresiasi
sikap DPRD Kota Tual yg telah melakukan RDP dengan para pihak terkait sebagai
respon dari tuntutan aksi HMI Cabang Tual dengan harapan persoalan tersebut
tetap dikawal hingga tuntas,” Ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan KAHMI menyayangkan
sikap DPRD Kota Tual yang telah mempolisikan HMI Cabang Tual. Karena bagi
KAHMI, DPR, DPRD adalah representasi dari rakyat yang berkewajiban untuk
menerima dan menindaklajuti setiap
aspirasi yang disampaikan oleh rakyat.
“KAHMI Kota Tual akan tetap mengikuti
perkembangan dan lanjutan laporan DPRD Kota
Tual ke Polres Malra soal Aksi tersebut,” Tegasnya.
Dirinya meminta Kepada HMI dan KAHMI seluruh
Indonesia diminta untuk mengambil tindakan dan langkah hukum terkait laporan
DPRD Kota Tual terhadap HMI cabang Tual.
“KAHMI
menghormati keputusan DPRD Kota Tual, oleh karena KAHMI tetap kooperatif
didalam proses tersebut,” Ujarnya.
(MN_86).
Editor : Ridwan Kalengkongan