Ketua RW, RT, Tokoh Agama, Adat, Perempuan, pemuda dan masyarakat Kelurahan Lodar El saat menghadiri silahturahmi bersama Wali Kota Dan Wakil Walikota Tual pada Senin (17/02/2020) |
Tual, Marrinnews.com.- Kunjungan kerja sekaligus
silahturahmi Wali Kota Adam Rahayaan,S.Ag., M.Si. dan Wakil Walikota Usman
Tamnge bersama Lurah, Ketua RW, RT, Tokoh Agama, Adat, Perempuan, pemuda dan
masyarakat di Kelurahan Lodar El, saat dialog selain menyampaikan keluhan serta
masalah, warga juga meminta penjelasan terkait hasil penilaian Ombudsman
Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Maluku tahun 2019 yang ada pada Media Sosial
(Medsos) dimana Kota Tual diberi penilaian pelayanan terburuk karena hal
tersebut bagi sebagian warga meragukan penilaian tersebut karena berbeda dengan
apa yang dialami.
Menjawab
keresahan tersebut Wali Kota Tual Adam Rahayaan,S.Ag., M.Si. kepada warga
menjelaskan, Pelayanan buruk atau istilah lain zona merah itu ditujukan
Kepada Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) terkait standar pelayanan.
"Misalnya
pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) warga ingin mengurus SITU, SIUP dan
TDP syaratnya izin itu apa saja harus
dicantumkan atau diinfokan kepada warga secara gamblang," Jelasnya.
Z Songupnuan Ketua RT 01 |
Syarat
perizinan itu harus diinformasikan dinas terkait seluas-luasnya kepada
masyarakat baik itu melalui media cetak, elektronik maupun spanduk atau famplet. Hal ini untuk memudahkan warga
saat pelayanan.
"Jadi
ketika warga mengurus perizinan atau lainnya tidak harus bolak balik, hari
pertama pi tanya izin terus pulang lai besok datang lagi setelah syarat siap,
menurut ombudsman ini tidak boleh" Paparnya.
Atas
permasalahan tersebut dirinya telah menggelar rapat bersama 5 OPD terkait untuk
segera memperbaiki sistem sesuai apa yang telah direkomendasikan oleh
ombudsman.
Usai
menjelaskan dirinya mengucapkan terima kasih atas penilaian dari warga terhadap
penyelenggaraan pemerintahan, diakuinya masih banyak pekerjaan rumah yang harus
diselesaikan. Di hadapan warga dirinya berjanji akan secara terus menerus
melakukan perbaikan dari waktu ke waktu. (MN_86)