Wali Kota Tual Adam Rahayaaan S,Ag. M,Si saat tiba di Ponpes Al-Ikhlas |
Tual,
Marrinnews.com.- Peringatan
Hari Santri Nasional Ke-4 yang dipusatkan di Pondok Pesantren Al-Ikhlas Desa
Tamedan, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual pada Selasa 22 September 2019
berlangsung khidmat dan meriah.
Pantauan Media ini Wali Kota Tual Adam Rahayaan,
S.Ag., M.Si. yang bertindak selaku Inspektur Upacara pada peringatan Hari
Santri dengan Tema Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia saat tiba di Ponpes
Al-Ikhlas disambut dengan pengalungan Serban serta tarian hadrat oleh Pengawas
Pondok dan Santriwan Santriwati.
Pengalungan Serban kepada Wali Kota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M,Si. |
Parade bendera Merah Putih sepanjang 22 meter yang
dibentangkan dan dibawa oleh santri sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 22
Tahun 2015 tentang Hari Santri. Sejak sat itu Indonesia memperingati Hari
santri setiap tanggal 22 Oktober. Parade ini diiringi oleh drumd band Pesantren
Al-Ikhlas Tual.
Pada saat Upacara Bendera, setelah pengibaran
bendera merah putih serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan
dilanjutkan mengheningkan cipta, Pembacaan Naskah Pancasila dan Undang-Undang
Dasar juga terdapat pembacaan Ikrar Santri Indonesia dan Resolusi Jihad
Fisabilillah untuk mengenang para pejuang dimana para ulama dan santri yang
juga ambil bagian dalam merebut kemerdekaan Republik Indonesia.
Wali Kota Tual usai membacakan sambutan Sekjen
Kementrian Agama Republik Indonesia M. Nurcholis Setiawan, acara kemudian
dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Hari Santri Nasional dan Lagu Syubbanul Wathon
(Yalal Wathon) yang dinyayikan seluruh Pengurus, guru, santriwan dan santriwati
serta para undangan.
Setelah upacara berakhir santriwan dan
santriwati menghibur para undangan dengan suguhan Tari panah, Tari Padupa, Tari
Samrah serta tarian lainnya yang sontak membuat tepuk tangan para tamu undangan
diantaranya Kepala Kementrian Agama Kota Tual bersama seluruh jajarannya,
Kepala Sekolah Se-Kota Tual, SKPD Lingkup Pemkot Tual, Forkopimda serta tamu
undangan lainnya.
Wali Kota Tual Adam Rahayaan, S.Ag., M.Si.
kepada media ini usai kegiatan mengatakan Dirinya merasa bersyukur karena dalam
peringatan Hari Santri Tahun 2019 ini terasa istimewa dengan hadirnya
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, dimana memastikan bahwa
pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga
mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat .
"Dengan Undang-Undang ini pula tamatan
pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya ,"
Ujarnya.
Dirinya juga bersyukur bahwa keberadaan Pesantren
yang berada pada daerah lainnya dan terlebih khususnya di Kota Tual jarang
bahkan tidak ada sama sekali terdengar tawuran antar santri, sehingga
diharapkan melalui momentum Hari Santri ini dapat dijadikan sebagai motivasi
bagi masyarakat untuk menyekolahkan anaknya pada Pesantren.
"Saya tadi terharu jujur, dimana sejarah
perjuangan bangsa para kiai dan ulama turut serta dalam perjuangan merebut
kemerdekaan,” Ujarnya.
Untuk itu dirinya mengharapkan pesantren
kekinian dapat berada di garda terdepan dalam menjaga kemerdekaan, keutuhan
NKRI dengan melawan paham radikal serta terorisme.
“Pengabdian atau Khidmat yang tadi kita dengar
lulusan Pesantren yang telah tersebar di Indonesia itu banyak yang bergerak di
dakwah, pesantren baik formal maun non formal bisa menjadi corong dalam melawan
paham radikalisme,” Tutupnya. (MN_86)
Editor : Ridwan Kalengkongan