Marrin News

Ketua DPRD Pastikan Akan Mengakomodir Hak Masyarakat Adat dalam Perda

Hearing Dialog 

Tual, Marrinnews.com.- Hearing Dialog pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Kota Tual dalam rangka penyempurnaan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD melibatkan para Raja, Kepala Desa, Mahasiswa, tokoh adat, OKP, yang berlangsung di Aula Mitra Mart rekomendasikan pembentukan Tim Penelusuran.

“Hearing Dialog hari ini kita telah mendapatkan banyak masukan, kritikan maupun saran terkait 4 buah Ranperda, untuk tindak lanjutnya pemerintah dan DPRD akan menyempurnakannya dan akan kembali disampaikan kemasyarakat,” Ujar Ketua DPRD Kota Tual Taufik Hamud usai Hearing Dialog belum lama ini.

Ketua DPRD Kota Tual Taufik Hamud

Lebih lanjut kata dia terkait langkah tersebut DPRD bersama Pemerintah Daerah akan membentuk Tim Penelusuran guna kembali duduk bersama dengan para Raja dalam kaitanya dengan penyempurnaan dan pembobotan Ranperda.

“Para raja juga telah sepakat terkait langkah yang diambil DPRD bersama pemerintah terkait pembentukan Tim penelusuran, hearing dialog ini belum final nantinya setelah diboboti kami akan mengundang kembali untuk didiskusikan kembali,” Tegasnya.

Terkait target waktu penetapan Ranperda menjadi Perda menurutnya DPRD tidak ingin terburu buru dan tidak menargetkan waktu penetapanya namun yang lebih penting masalah terkait hak adat masyarakat harus tuntas dan dapat diakomodir oleh Perda tersebut.

“ Tuntas baru kita tetapkan, kita tidak ingin terburu buru dalam penetapan perda tersebut dan bisa saja DPRD pada saat saya selaku ketua yang menetapkan atau periode berikutnya,” Tegasnya. (MN_86)


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar