Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Brian Ubra |
Langgur,
Marrinnews.com- Bupati Kabupaten
Maluku Tenggara M Thaher Hanubun diminta mengevaluasi seluruh Camat di Kei
Besar yang dinilai tidak melakukan tugas dan fungsinya dengan benar terutama
Camat Kei Besar Selatan yang tidak melaksanakan Peraturan Daerah ( Perda )
nomor 03 Tahun 2009 tentang Rastcap dan Ohoi beserta turunannya Hal tersebut
dikatakan Brian Ubra di Kantor DPRD belum lama ini.
“ selaku Anggota DPRD Maluku
Tenggara dan juga Anggota Komisi A yang membidangi Pemerintahan Hukum dan Ham,
kami telah menyampaikan Rekomendasi kapada Bupati untuk mengevalusasi para
Camat yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik,” Tegasnya.
Mengingat Camat merupakan perpanjangan
tangan dari Pemerintah Daerah harusnya menetap di wilayah kerjanya dalam rangka
pelayanan kepada masyakarat serta mengimplementasi visi misi Bupati dan Wakil
Bupati namun kenyataanya sebaliknya dimana sering berada diluar wilayah
kerjanya.
“seharusnya Camat dapat bersinergi
dalam mendukung program serta visi misi Kepala Daerah salah satunya menuntaskan
Persoalan kepala kepala Ohoi,namun kenyataannya Pelayanan di Kecamatan hampir
tidak berjalan lantaran Camat dan pegawainya sering berada di Kota Tual dan
Maluku Tenggara sehingga Kantor Camat tidak terurus dan menjadi sarang serangga,”
Sesalnya.
Politisi Partai Demokrat itu juga meminta Bupati
dalam menempatkan Camat haruslah yang memiliki Kualitas,integritas dan memiliki
hati dalam melayani masyarakat sehingga program Pemerintah bisa berhasil.
Menyoal komitmen DPRD Malra
untuk mengawal Program Pemerintah Ubra mengatakan dirinya pada dasarnya tetap
bersinergi dengan Bupati dan Wakil Bupati untuk mewujudkan Visi Misi yang sudah
menjadi komitmen Politik bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang telah
tertuang di dalam dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah ( RPJM ) 2018 -
2023 dimana telah disetujui bersama kedua lembaga tersebut.
“ untuk itu kejujuran harus di
kedepankan guna mengevaluasi kinerja para Camat yang ada di Kecamatan Kei Besar,
sehingga pelayanan terhadap masyarakat yang selama ini menjadi masalah kedepan
tidak ada lagi,”Tutupnya. (MN_06)
Editor : Ridwan Kalengkongan