Marrin News

Ubra : Tinggalkan Tugas dan tak Sinergi, Bupati diminta Evaluasi Camat di Kei Besar

Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Brian Ubra

Langgur, Marrinnews.com-  Bupati Kabupaten Maluku Tenggara M Thaher Hanubun diminta mengevaluasi seluruh Camat di Kei Besar yang dinilai tidak melakukan tugas dan fungsinya dengan benar terutama Camat Kei Besar Selatan yang tidak melaksanakan Peraturan Daerah ( Perda ) nomor 03 Tahun 2009 tentang Rastcap dan Ohoi beserta turunannya Hal tersebut dikatakan Brian Ubra di Kantor DPRD belum lama ini.

“ selaku Anggota DPRD Maluku Tenggara dan juga Anggota Komisi A yang membidangi Pemerintahan Hukum dan Ham, kami telah menyampaikan Rekomendasi kapada Bupati untuk mengevalusasi para Camat yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik,” Tegasnya.

Mengingat Camat merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah harusnya menetap di wilayah kerjanya dalam rangka pelayanan kepada masyakarat serta mengimplementasi visi misi Bupati dan Wakil Bupati namun kenyataanya sebaliknya dimana sering berada diluar wilayah kerjanya.

“seharusnya Camat dapat bersinergi dalam mendukung program serta visi misi Kepala Daerah salah satunya menuntaskan Persoalan kepala kepala Ohoi,namun kenyataannya Pelayanan di Kecamatan hampir tidak berjalan lantaran Camat dan pegawainya sering berada di Kota Tual dan Maluku Tenggara sehingga Kantor Camat tidak terurus dan menjadi sarang serangga,” Sesalnya.

 Politisi Partai Demokrat itu juga meminta Bupati dalam menempatkan Camat haruslah yang memiliki Kualitas,integritas dan memiliki hati dalam melayani masyarakat sehingga program Pemerintah bisa berhasil.

Menyoal komitmen DPRD Malra untuk mengawal Program Pemerintah Ubra mengatakan dirinya pada dasarnya tetap bersinergi dengan Bupati dan Wakil Bupati untuk mewujudkan Visi Misi yang sudah menjadi komitmen Politik bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang telah tertuang di dalam dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah ( RPJM ) 2018 - 2023 dimana telah disetujui bersama kedua lembaga tersebut.


“ untuk itu kejujuran harus di kedepankan guna mengevaluasi kinerja para Camat yang ada di Kecamatan Kei Besar, sehingga pelayanan terhadap masyarakat yang selama ini menjadi masalah kedepan tidak ada lagi,”Tutupnya. (MN_06)

Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar