Sekretaris Daerah Kota Tual A Yani Renuat S,Sos. M,Si |
Tual, Marrinnews.com.- Rencana dibangunya Kantor Balai
Karantina Ikan Provinsi Maluku di Kota Tual bagi pemerintah ini sangat
strategis karena dapat mendorong ekspor terhadap hasil ikan oleh nelayan lokal hal
tersebut dikatakan Sekda Kota Tual A Yani Renuat S,Sos. M,Si. saat dikonfirmasi
terkait pertemuannya dengan Balai Karantina belum lama ini.
“Mengingat Kehadiran Balai Karantina yang berwenang mengeluarkan
sertifikasi ekspor apabila pemerintah tidak memiliki balai karantina maka pengiriman
ikan didalam negri maupun eksport tidak bisa dilakukan sehingga kehadiranya perlu direspon,”
Ujar Renuat di ruang kerjanya belum lama
ini.
Lanjutnya hal ini sesuai Undang- Undang No 16 Tahun 2009
dimana secara tegas menyebutkan apabila tidak ada label sertifikasi dari Balai
Karantina maka produk tersebut tidak dapat diterima karena untuk menjamin sebuah
produk yang diekspor berkualitas maka wajib memiliki label dari karantina sehingga
keberadaan Kantor Karantina sangat penting guna mendukung akses ekspor.
“untuk itu permintaan Balai Karantina terkait lahan maka saya
akan melaporkan kepada Kepala Daerah untuk mendapat persetujuan dan apabila
disetujui maka kita akan masukan pada tahun anggaran 2020 nanti,” Paparnya.
Diharapkanya dengan hadirnya balai karantina Ikan, nelayan bisa memanfaatkannya dimana yang sebelumnya hanya menjual hasil tangkapan pada
pembeli lokal kedepan bisa melirik pasar dunia dengan kegiatan ekpor.
“ Untuk itu nelayan kita yang selama ini menjual hasilnya
disini hanya dijual dengan harga jual yang kecil tapi apabila di ekspor maka
tentunya hasil yang didapat nelayan juga besar sehingga keberadaan balai diharapkan
bisa meningkatkan perekonomian nelayan pesisir,” Tutupnya. (MN_86)
Editor : Ridwan Kalengkongan