Pemerintah Kota Tual saat mempresentasi Master Plan pengembangan Pantai Kiom langsung ke warga Kiom dan sekitarnya sekaligus meminta dukungan warga yang di laksanakan belum lama ini |
Tual, Marrinnews.com.- Reklamasi Pantai Kiom jangan
disamakan dengan yang ada di Jakarta dimana untuk dan oleh kepentingan pihak
swasta, Pemerintah Kota (Pemkot) Tual berkepentingan menata gerbang pintu masuk
Kota dengan membangun Destinasi Wisata hal tersebut di katakan Wali Kota Tual
Adam Rahayaan S,Ag. M,Si.
“bukan
sekedar menciptakan destinasi wisata baru, tapi dibalik itu masyarakat disekitar
kedepan bisa hidup, saat menjadi pusat rekreasi ibu-ibu bisa berjualan sehingga
menjadi titik pertumbuhan ekonomi baru,” Ujar Wali Kota Tual Adam Rahayaan S,Ag.
M,Si diruang kerjanya belum lama ini.
Lebih lanjut
kata dia guna melanjutkan reklamasi tersebut dirinya bersama Sekda telah
bertemu dengan Gubernur Maluku untuk merevisi redaksi pada pasal di Perda 01
tersebut, Gubernur menyatakan akan merubahnya.
“ Gubernur
sampaikan laksanakan lanjutkan, itu saya yang tanggung jawab, hak diskresi kepala daerah, Pak Gub juga bilang bahwa saya lebih tahu dan banyak orang sudah
cerita ke saya, Kan daerah itu lebih tahu tentang kondisi daerahnya,” Terang
Rahayaan mengutip ucapan Gebernur Maluku Murad Ismail.
Dijelaskanya
Reklamasi Pantai kiom 50 meter dari bibir pantai tidak mensyaratkan izin AMDAL
kalau diatas 100 meter itu diwajibkan perizinan tersebut selain itu program tersebut
adalah program lanjutan dari Bupati sebelumnya H Husein Rahayaan dimana dalam
dokumenya itu talud tapi kenyataanya reklamasi dan tidak pernah dipersoalkan.
“jadi ini
hanya soal nomenklatur di dalam batang tubuh APBD antara reklamasi atau talud,
itu aja yang dipersoalkan, mari kita melihat tujuan besar yang ada di reklamasi
pantai itu apa kedepan serta manfaat ke masyarakat,” Pintanya.
Selain dirinya
bersama Sekda, Kadis Perikanan, Kadis Pekerjaan Umum, Kepala Bappeda, Kadis
Lingkungan Hidup juga telah bertemu Gubernur dan telah memerintahkan untuk
melanjutkan kembali reklamasi.
“ saya sudah
balas surat resmi tertulis kepada gubernur Maluku sampaikan ucapan terima kasih
saya dan seluruh warga masyarakat Kota Tual untuk kelanjutan reklamasi pantai kiom,”
Terangnya.
Surat tersebut
dilayangkan pasca pertemuan dirinya bersama Sekda dengan Gubernur Maluku yang
telah merespon permintaan dari Pemerintah Kota Tual.
Editor : Ridwan Kalengkongan