Ketua DPRD KOta Tual Taufik Hamud didampingi Wakil Ketua DPRD Zainal Abidin Kabalmay. |
Tual,
Marrinnews.com.- Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Kepulauan Maluku Tenggara Raya
yang diketuai Yoseph Sikteubun didampingi mantan Wakil Bupati Maluku Tenggara
yang juga Ketua DPD Golkar Drs Yunus
Serang pada Senin 2 September 2019 menggelar audens bersama anggota dan
Pimpinan DPRD Kota Tual.
Pantauan Media ini Kedatangan Tim tersebut
dalam rangka menyampaikan surat permohonan persetujuan rekomendasi untuk
pemekaran Provinsi Kepulauan Maluku Tenggara Raya yang diterima oleh pimpinan DPRD bersama
anggotanya guna mendapat dukungan serta persetujuan atas usulan yang
disampaikan.
“ Kedatangan kami ke seluruh DPRD maupun
Bupati dan Walikota se Maluku Tenggara Raya guna meminta persetujuan
rekomendasi untuk memenuhi persyaratan dalam rangka perjuangan pemekaran Provinsi kepulauan Maluku Tenggara Raya,” Ujar Ketua Tim Dewan Pemekaran
Provinsi Maluku Tenggara Raya saat ditemui Wartawan di depan Kantor DPRD Kota
Tual Senin 2 September 2019.
Ketua Badan Pemekaran Yosep Sikteubun yang didampingi Yunus Serang usai pertemuan bersama DPRD Kota Tual |
Dijelaskanya inisiatif serta perjuangan
tersebut merupakan sebuah gerakan bersama seluruh masyarakat Maluku Tenggara Raya
yang telah disetujui dan disepakati bersama dalam forum silaturahmi keluarga
besar masyarakat Maluku Tenggara Raya pada tanggal 24 Agustus di Kota Ambon.
“ kesepakatan ini melibatkan seluruh tokoh-tokoh
masyarakat Maluku Tenggara Raya yang berdomisili di Kota Ambon dan sekitarnya,”
Papar Sikteubun.
Disinggung terkait kebijakan morotarium oleh
Pemerintah Pusat terhadap pemekaran saat ini menurut Sikteubun Morotarium
adalah kebijakan nasional dalam membatasi daerah otonom baru namun saat
ini perlu adanya kesiapan sehingga ketika kebijakan tersebut dibatalkan dan
dibuka kembali maka pemekaran tersebut telah siap lebih awal.
“Terkait kepentingan daerah untuk itu sebelum
morotarium dibuka kembali saya bersama seluruh tim dalam berbagai komunikasi ke
pusat mempersiapkan seluruh persyaratan yang berkaitan dengan pemekaran Provinsi
Kepulauan Maluku Tenggara Raya sehingga pada saat dibuka nantinya maka syarat
administratif serta dukungan politik telah siap,” Ujarnya.
Menyoal Latar belakang serta motifasi pemekaran yang diperjuangkan dijelaskanya ada beberapa hal mendasar dalam
perjuangan tersebut setidaknya ada 4 hal strategis dan prinsipil yang mendorong
pentingnya pembentukanya, pertama adalah Maluku merupakan provinsi
termiskin ke-4 se Indonesia setelah Papua Papua Barat dan kantong kemiskinan
terbesar di Maluku itu ada di wilayah Tenggara Raya yang kedua dari sisi rentang
kendali pemerintahan dan pembangunan perlu diperpendek koordinasinya sehingga dengan adanya daerah otonomi baru maka terjadi pusat pusat
pertumbuhan ekonomi baru, yang ketiga adalah Maluku Tenggara raya secara
geografis merupakan daerah terdepan NKRI dan dari sisi politik maupun
geostrategis berbatasan dengan Australia dan Timor Leste.
“ kemudian kita merupakan jalur lalu lintas
internasional oleh karena itu wilayah ini secara strategis harus dipersiapkan
dalam rangka menghadapi tantangan tantangan kehidupan berbangsa kedepan
terutama soal pertahanan dan keamanan,” Tegasnya.
Alasan yang Ke-4 berpotret dari keberhasilan
Maluku Utara setelah dimekarkan tingkat perkembangannya mendekati pertumbuhan ekonomi maupun manusia sama dengan yang ada pada daerah Jawa.
“Sementara kita Provinsi induk masih
Tertinggal dan demikian kalau kita dimekarkan maka pasti akan jauh lebih maju,secara simultan Utara dan Tenggara maupun provinsi secara administratif boleh
terpisah tapi secara kultur kita adalah keluarga besar orang Maluku baik
dari Halmahera sampai ke Tenggara jauh,” Paparnya.
Untuk itu pemekaran ini tidak membatasi
maupun memisahkan anak Maluku dalam bingkai orang basudara tapi lebih ke
pertimbangan bagaimana mempercepat pembangunan di Maluku untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Berdampak Positif
Pada Hajat Hidup Orang Banyak DPRD Kota Tual Mendukung Kerja Tim.
Ditempat terpisah Ketua DPRD Kota Tual Taufik
Hamud yang didampingi Wakil Ketua DPRD Zainal Abidin Kabalmay usai pertemuan kepada wartawan mengatakan kedatangan
Badan Pemekaran Provinsi Kepulauan Maluku Tenggara Raya, dirinya bersama Wakil
Ketua DPRD dan Anggota menerima dengan rasa hormat dan bangga, hal ini
mengingat secara mendasar niat baik sebagai upaya dalam memperjuangkan
kemaslahatan Masyarakat khususnya di Maluku Tenggara Raya harus didukung.
“ Dan yang kedua kami melihat bahwa perjuangan
ini tidak bisa dibendung lagi, langkah yang tepat adalah langkah ini yaitu
bagaimana kita wujudkan Provinsi Kepulauan Maluku Tenggara Raya,” Tegas Hamud.
Berdasarkan dasar-dasar inilah Kabupaten Kota
yang tergabung dalam Provinsi Kepulauan Maluku Tenggara Raya bisa menjawab
seluruh kepentingan masyarakatnya, perjuangan ini menurutnya jangan dilihat
sebagai sebuah manufer politik kepentingan tertentu atau kepentingan
masing-masing daerah yang tergabung dalam Tenggara Raya tetapi sesungguhnya
adalah menyangkut kemaslahatan masyarakat Maluku Tenggara Raya yang sama - sama dicintai.
“ada kabupaten Maluku Tenggara, ada Kota Tual, Kepulauan Aru,MTB dan MBD yang
secara historis merupakan bagian yang tak terpisahkan sehingga ini wajib
diperjuangkan dan didorong oleh putra putri terbaiknya,” Harapnya.
Sebagai langkah kongkrit dukungan DPRD Kota
Tual sambung Hamud, Surat masuk yang
diserahkan hari ini baik itu surat untuk permohonan adanya rekomendasi dukungan
serta dokumen menyangkut latar belakang perjuangan, maka dirinya berjanji akan
menidaklanjutinya .
“Insya Allah kita telah memastikan bahwa
dalam pertemuan tadi seluruh pimpinan DPRD Kota Tual hadir, untuk itu bukan
hanya surat tapi dipastikan DPRD Kota Tual akan menggelar paripurna khusus
sebagai keputusan resmi dukungan dan akan diteruskan ke DPRD Provinsi Maluku,” Janjinya.
Setelah paripurna nantinya hasilnya akan
dibawah kepada DPRD Prrovinsi Maluku guna meminta sekaligus berkonsultasi
bersama pihak DPRD Provinsi Maluku khususnya putra-putri terbaik perwakilan
Maluku Tenggara Raya dengan harapan bisa merespon hal ini dan mendorong
pimpinan DPRD Provinsi Maluku untuk mengagendakan Paripurna terkait dengan
penetapan persetujuan DPRD Provinsi Maluku.
“bukan hanya DPRD Kota Tual tapi langkah ini
diharapkan juga dilakukan seluruh DPRD kabupaten kota yang berada di Maluku Tenggara
raya dalam Paripurna dimaksud, sehingga sama sama bisa disampaikan ke DPRD
Provinsi Maluku,” Pintanya.
Kalau
diizinkan Lanjutnya, DPRD dalam hal ini Pimpinan diberikan kesempatan
untuk menyampaikan secara resmi pandanganya terhadap pentingnya pemekaran sehingga
Pemerintah Provinsi Maluku meyakini bahwa DPRD sebagai perwakilan Rakyat se
tenggara Raya tidak main main atas sikap
politik dalam mendorong terbentuknya Provinsi
Kepulauan Maluku Tenggara Raya.
“ Sebagai lembaga politik yang merupakan
perpanjangan tangan serta perwakilan rakyat yang diwakili kami akan all out dalam mendukung pemekaran ini,
karena ini bukanlah keinginan tapi kebutuhan masyarakat Tenggara Raya,”
Tutupnya. (MN_86)
Editor : Ridwan Kalengkongan