![]() |
Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag. saat penyerahan secara simbolis Jaminan Hari tua |
Tual,
Marrinnews.com.- Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M,Si menyerahkan secara simbolis
santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Abu Bakar Hanubun sebesar
Rp.22.221.392 dan Jaminan Hari Tua kepada Ali Kabalmay sebesar Rp. 18.939.440.
diruang kerjanya pada Jumat 9 Agustus 2019.
Pantauan wartawan Walikota menyambut baik
serta mengapresiasi kehadiran serta sumbangsih BPJS Ketenagakerjaan di Kota
Tual, dirinya berjanji usai acara penyerahan serta penukaran plakat yang disaksikan langsung Deputi Direktur BPJS
Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku Toto Suharto didampingi Asisten
Deputi direktur manajemen resiko I Putu Wiradana serta Kepala KCP cabang Tual Dwi
Ari Wibowo dan Kepala Cabang Ambon Alias Muin bahwa akan kembali mengundang
guna membicarakan perlindungan bagi masyarakat baik yang pekerja maupun non
pekerja dan menjadikan Kota Tual sebagai salah satu Kota sadar Perlindungan
Tenaga Kerja di Indonesia.
![]() |
Penyerahan Plakat dari Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku Toto Suharto kepada Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M,Si. |
Usai kegiatan Deputi Direktur BPJS
Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku Toto Suharto saat dikonfirmasi
mengatakan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tual untuk melindungi seluruh
masyarakat pekerja.
“ apapun pekerjaannya Apakah itu pekerja
penerima upah pekerja kantoran yang terima gaji atau bukan, seperti petani
nelayan termasuk juga bekerja di jasa sektor konstruksi yang dilindungi,”
Terangnya.
Lebih lanjut kata dia diharapkan dengan support dari Pemerintah
Daerah bisa melindungi seluruh warganya artinya bisa menggunakan BPJS Ketenagakerjaan
sebagai media untuk meningkatkan kesejahteraan.
“ Maksudnya apa supaya bilamana terjadi
resiko itu kami yang mengambil alih dengan pembayaran seminimal mungkin tapi
manfaatnya sebesar-besarnya,” Ujarnya.
Untuk santunan kematian yang diberikan sama
yaitu sebesar Rp. 24.000.000. dengan pembayaran minimal bagi ASN Rp. 16.800.
dan non pekerja Rp. 5.100 perbulanya.
“ termasuk juga jurnalis yang resikonya
sangat besar dan lebih tinggi dimana pas bangun tidur ketika ada berita
langsung lari ke TKP untuk meliput, resikonya sangat besar,” Terangnya.
Apabila mengalami kecelakaan saat bekerja
maka semua biaya perawatan sampai dengan sembuh sesuai indikasi medis semua
pembiayaan akan ditanggung.
Untuk itu diharapkanya bagi setiap pekerja
apapun pekerjaan harus sadar terhadap resiko karena resiko kapan saja dapat
terjadi sesuai dengan tagline ingin
kerja tenang dan aman keluarga pun nyaman dirumah.
“ artinya bukan kita meminta tapi keluarga dirumah
ketika ada resiko kecelakaan atau lainya keluarga juga nyaman dan tidak
terbebani,” Tutupnya. (MN_86).
Editor : Ridwan Kalengkongan