Marrin News

Penertiban Asset, Satpol PP Tual Tarik 4 Mobil

Kasat Pol PP Ibrahim Tamher saat memimpin penertiban bangunan tanpa izin 
Tual, Marrinnews.com.- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tual berdasarkan Surat Perintah dari Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M,Si. Terkait penertiban asset maka telah menarik 4 mobil dari mantan Anggota DPRD Tual serta KPUD Hal tersebut dikatakan Kasat Pol PP Ibrahim Tamher diruang kerjanya Kamis 15 Agustus 2019.

“ 4 mobil yang sudah kami tarik diantaranya milik Arsad Nuhuyanan, Abas Hanubun, Sofyan Rahayaan sementara untuk jismi reubun diantar langsung ke kantor,” Rincinya.

 
Mobil milik mantan anggota DPRD yang di Tarik
Lanjutnya, untuk mobil milik Lukman Matutu dirinya akan melakukan pencocokan surat dari Walikota sebelumnya dan Walikota saat ini baru kemudian dilakukan penarikan. selain mobil, Satpol PP juga telah menarik 1 laptop dan 4 unit motor milik Dinas sosial dan juga penertiban bangunan yang tak memiliki izin pada lokasi depan kantor Dinas Kesehatan serta kandang sapi dan kambing yang berada di depan jalan.

“ penertiban tersebut berdasarkan surat masuk Dinas terkait dan untuk surat dari kecamatan tayando diketahui salah satu motor telah digadai oleh oknum pegawai yang kini telah pindah ke Bappeda namun dipastikanya akan menarik kendaraan tersebut,” Tegasnya.


    
Dijelaskanya sesuai tupoksi khususnya dalam penegakan Peraturan Daerah dan peraturan Walikota yang mana saat ini terdapat surat masuk dari Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M,Si terkait penertiban asset khususnya asset bergerak dan tidak bergerak maka dirinya memastikan tidak tinggal diam dan segera menindaklanjutinya dengan mengambil langkah tegas.


Mobil milik Abas Hanubun yang terpaksa dijebol dan ditarik kekantor Pol PP karena tak diberikan kunci 

Untuk itu dirinya mengharapkan agar para pihak bisa memahami apa yang dilakukanya saat ini, dirinya juga meminta peran aktif serta niat baik dari pihak pihak yang menggunakan asset milik daerah agar segera dikembalikan sebelum dirinya Bersama anggotanya mengambil langkah tegas. (MN_86)

Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar