![]() |
Wakil Walikota Tual Usman Tamnge |
Tual,
Marrinnews.com.- Pemerintah Provinsi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembinaan
dan pengawasan produk Hukum Daerah pejabat Bagian Hukum Kabupaten Kota
se-Maluku yang digelar di aula Kantor Walikota Tual pada Jumat 12 Juli 2019.
Wakil Walikota Tual Usman Tamnge yang
membacakan sambutan Walikota Tual dihadapan Baperda DPRD kota Tual, Direktur produk
hukum Daerah Dirjen Otda Kementrian Dalam Negri, Kepala Biro Hukum Pemprov, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kota se- Maluku,
para staf ahli dan asisten, serta kepala
OPD lingkup kota Tual mengatakan untuk mewujudkan kebijakan regulasi daerah, maka
dibutuhkan upaya maksimal melalui penyiapan SDM perancang produk hukum daerah
yang memilliki pengalaman.
“ baik dalam penguasaan peraturan perundang
undangan maupun permasalahan-permasalahan sosial yang terjadi di dalam
masyarakat sehingga Perda mampu
mengakomodir kepentingan masyarakat dan
mengacu pada perundangan yang lebih tinggi,” Ujar Tamnge.
Sehingga penyelenggaraan Rakor bisa menjadi
solusi dalam mengembangkan kemampuan dan kompetensi aparatur daerah dalam
menyusun rancangan Peraturan Daerah. Mengingat sinergitas yang selama ini terbangun
anatara Pemkot Tual bersama Pemerintah Provinsi
telah mengahasilkan 106 peraturan daerah Kota Tual yang tidak pernah
dibatalkan maupun digugat oleh masyarakat untuk dilakukan Yudisial Review.
![]() |
Peserta Rakor |
Untuk itu diharapkan hasil rapat koordinasi ini akan semakin
meningkatkan koordinasi, komunikasi, serta konsolidasi dalam pelaksanaan
pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah serta pemberian pe-layanan informasi
Hukum kepada masyarakat agar sejalan dengan komitmen dalam memberikan informasi
yang transparan tentang proses layanan evaluasi dan fasilitasi sampai dengan
pemberian nomor register rancangan peraturan daerah kabupaten/kota di provinsi Maluku.( MN_86)
Editor : Ridwan Kalengkongan