![]() |
Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M,Si. saat memimpin pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Sekretaris Daerah Kota Tual Akhmad Yani Renuat S,Sos. M,Si |
Tual, Marrinnews.com.- Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag.
M,Si secara resmi melantik Sekretaris Daerah (sekda) Akhmad Yani Renuat S,Sos.
M,Si dalam acara pengambilan sumpah jabatan dan Pelantikan Sekretaris Daerah
Kota Tual diaula Pandopo Tual pada Sabtu 20 Juli 2019.
Setelah pengambilan
sumpah dan pelantikan yang ditandai dengan penandatanganan berita acara,
Walikota Tual dalam sambutanya mengatakan pelantikan sekda merupakan hasil dari
seleksi terbuka melalui seleksi administrasi, tes kompetensi managerial dengan
metode asessment oleh tim PKP2LAN.
“ Uji
kompetensi teknis , pemerintahan dan sosial kultural oleh pansel yang terdiri
satu orang profesional dari jakarta dan 2 orang akademisi dari Universitas
Patimura Ambon,” Rinci Rahayaan.
Kemudian lanjutnya
dari hasil seleksi tersebut menghasilkan 3 (tiga) nama terbaik yang telah
dievaluasi dan disetujui oleh ketua komisi aparatur negara dan menetapkan 1
(satu) nama untuk diangkat menjadi Sekda Kota Tual.
“
pengangkatan Sekda berdasarkan surat persetujuan Mentri Dalam Negri no 821/1779/SG
juga persetujuan Gubernur Maluku yang tercantum dalam konsideran surat Perihal
pelantikan dan pengangkatan sekda kota tua,” Ujarnya.
Proses ini
tentunya sebagai wujud dan sesuai dengan visi misi dirinya bersama Wakil
Walikota yang tertuang dalam RPJMD dimana telah berkomitmen pada Rule Of Law
dengan mengedepankan prinsip seleksi jabatan yang akuntabel serta transparansi.
Dirinya berharap
agar setelah dilantik dapat membantunya dalam penyusunan kebijakan,
pengorganisasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat Daerah
serta pelayanan administratif.
“ selain itu
dapat melakukan koordinasi yang baik guna mengefektifkan pimpinan SKPD dalam
penjabaran tugas dan fungsinya guna pelayanan ke masyarakat serta stakeholder
lainya,” Tutupnya.
Hadir dalam
pelantikan tersebut Wakil Walikota Tual, Wakil Bupati Maluku Tenggra,
Forkopimda, Mantan Carateker Kota Tual J Patinama SKPD Lingkup Pemerintah
Kota Tual, Tokoh Agama, Para Raja, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, OKP serta
undangan lainya. (MN_86)
Editor : Ridwan Kalengkongan