Marrin News

Pencegahan Korupsi di Pemkot, OPD gelar Aksi bersama KPK

Pelaksanaan Aksi oleh OPD lingkup Pemkot bersama Tim Pencegahan KPK di aula Balai Kota Tual


Tual, Marrinnews.com.- Tim koordinasi supervisi pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Kota Tual dan langsung menggelar rapat bersama organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka mendengar secara langsung pelaksanaan Aksi di aula Balai Kota Tual pada Kamis 25 Juli 2019.

Ketua Tim Koordinasi Pencegahan KPK Andy Purwana usai kegiatan kepada wartawan menjelaskan kehadiranya bersama tim terkait program pencegahan korupsi dimana setiap Pemerintah Daerah harus mempunyai rencana aksi untuk pencegahan dan kegiatan tersebut untuk Kota Tual merupakan tahun ke-2 pelaksanaanya.

“ ini merupakan tahun kedua,  pada tahun 2018 kemarin udah kita monitoring capaiannya sekarang ditahun 2019 ini kita monitoring lagi capaianya udah berapa persen,” Terangnya.

Dijelaskanya untuk pencegahan korupsi sendiri ada banyak macam yang dinilai, untuk Kota Tual sendiri ada 8 aksi yang harus dikerjakan OPD hal ini agar pencegahan korupsi tersebut dapat berjalan di setiap Pemda.

“ contohnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) apakah DPRD dan Eksekutif diantaranya walikota,wakil dan sekda dan lain lain, apakah sudah melaporkan dan sudah berapa yang melaporkan, nah ini yang kita pastikan,” Ujarnya.

Kemudian terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dimana KPK minta jangan sampai perizinan dipersulit dan harus bayar, selain itu KPK memastikan semua perizinan hanya melalui PTSP dan tidak boleh ke Dinas lagi.
Ketua Tim Koordinasi Pencegahan KPK Andy Purwana


“ makanya salah satu rencana aksi juga adalah PTSP, PTSPnya udah sampai dimana, orang itu kalo ingin mendapat izin bagaimana, apakah ke PTSP aja atau masih ke Dinas lagi, KPK ingin semua izin harus disitu aja nanti terkait teknisnya pemda yang harus memikirkan teknisnya,’’ Jelasnya.

Berikutnya terkait optimalisasi pendapatan daerah dimana KPK ingin melihat  seberapa besar kegiatan OPD terkait terhadap penerimaan daerah dan memastikan apakah pendapatan tersebut semuanya masuk ke daerah dicontohkan misalnya pajak hotel apakah sudah benar pembayaran pajaknya.

“ ini perlu kita lihat karena bisa saja kan pembayaranya pajaknya rp 200 juta tapi yang dibayar hanya Rp 100 juta lalu sertaus jutanya kemana jangan sampai ada kerjsama antara yang menagih dengan yang membayar itukan bisa saja,” Ungkapnya.

Selanjutnya sambung andy, terkait Aset dimana semua Pemda memiliki aset baik itu gedung, kendaraan dan lainya yang di belanjakan menggunakan uang Negara, disini KPK ingin memastikan apakah aset tersebut masih ada.

“ misalnya kendaraan dinas dilaporkan sudah rusak atau kendaraan dinas yang sudah tak terpakai kan harusnya dilelang, apakah benar rusak dan kalo dilelang apakah betul dilelang ini yang ingin dipastikan,” Jelasnya.

untuk itu pada hari ini Tim yang dipimpinya menyaksikan langsung aksi dari OPD terkait dan kegiatan ini telah dilakukan di 542 Kabupaten Kota dan hasilnya bisa dilihat dan dipantau langsung baik itu aksinya serta progresnya pada aplikasi MCP (Monitoring Center for Prevention) atau HTTPSotsukakpk.go.id.

 “ kami hanya memastikan apakah ada kesulitan dalam aksinya, misalnya dalam aksinya masih terkendala oleh Kejaksaan dan PPN terkait aset maka KPK akan membantu mengkomunikasikanya,” Terangnya.

Menurutnya KPK disamping penindakan juga di tuntut harus ada pencegahan dan kegiatan hari ini untuk melakukan pencegahan tersebut.

“ data dari pemda kan telah diberikan updatenya dengan mengirimkan datanya melalui aplikasi MCP, untuk memastikanya hari kami turun untuk melihat langsung aksinya,jadi bukan hanya melihat secara administrasi,” Tutupnya. (MN_86).



Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar