Penandatanganan MOU Oleh Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M,Si dengan Plt. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon |
Tual, Marrinnews.com.- Penandatanganan Kerjasama (MOU) oleh
Pemerintah Kota Tual dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon, hendaknya
dimaknai seutuhnya sebagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat
dan daerah hal tersebut disampaikan Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M,Si saat
sambutan sebelum penandatanganan MOU yang berlangsung di aula Kantor Walikota
pada selasa 23 Juli 2019.
“ Tentunya bukan perkara mudah untuk mengoptimalkan
penerimaan pajak jika tidak dilandaskan atas bangunan kerjasama secara
kontinyu,” Ujarnya.
Untuk pentingnya peningkatan hubungan yang koordinatif,
konsolidatif, dan harmonis di bidang perpajakan. MOU ini dimaksudkan sebagai landasan bagi semua pihak untuk terus melakukan
kerjasama kelembagaan yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan sektor
pajak pusat dan pajak daerah.
“ Selama ini hubungan antara Pemerintah Kota Tual, KPP
Pratama Ambon dan KP2KP Tual selama ini sudah terjalin baik. Adapun
penandatanganan MOU adalah untuk penguatan sinergi antara Pemkot dan Pusat,”
Terangnya.
Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Kota Tual sebagai
pihak yang berkepentingan di bidang penerimaan negara dari sektor perpajakan
dan dana bagi hasil. Oleh karena itu lewat momentum ini sangat penting dalam
arti bahwa setelahnya kedua pihak berkomitmen mengamankan penerimaan negara di
bidang perpajakan.
“ Pemkot akan patuh sesuai amanat Peraturan Pemerintah RI
Nomor 31 Tahun 2012 tentang pemberian, penghimpunan data, dan informasi yang
berkaitan dengan perpajakan,” Tegasnya.
Dirinya berharap melalui kegiatan ini wajib pajak dapat
memanfaatkan dan memutakhirkan data serta informasi tentang perpajakan Apabila
penerimaan pajak tinggi tentunya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi
Umum (DAU) yang diterima Pemerintah Kota Tual juga akan mengalami kenaikan. (MN_86)
Editor : Ridwan Kalengkongan