Marrin News

Optimalisasi Sektor Pajak Pemkot MOU Bersama Kantor Pajak

Penandatanganan MOU Oleh Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M,Si dengan Plt. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon 


Tual, Marrinnews.com.- Penandatanganan Kerjasama (MOU) oleh Pemerintah Kota Tual dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon, hendaknya dimaknai seutuhnya sebagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah hal tersebut disampaikan Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M,Si saat sambutan sebelum penandatanganan MOU yang berlangsung di aula Kantor Walikota pada selasa 23 Juli 2019.

“ Tentunya bukan perkara mudah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak jika tidak dilandaskan atas bangunan kerjasama secara kontinyu,” Ujarnya.

Untuk pentingnya peningkatan hubungan yang koordinatif, konsolidatif, dan harmonis di bidang perpajakan. MOU ini dimaksudkan sebagai  landasan bagi semua pihak untuk terus melakukan kerjasama kelembagaan yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan sektor pajak pusat dan pajak daerah.

“ Selama ini hubungan antara Pemerintah Kota Tual, KPP Pratama Ambon dan KP2KP Tual selama ini sudah terjalin baik. Adapun penandatanganan MOU adalah untuk penguatan sinergi antara Pemkot dan Pusat,” Terangnya.

Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Kota Tual sebagai pihak yang berkepentingan di bidang penerimaan negara dari sektor perpajakan dan dana bagi hasil. Oleh karena itu lewat momentum ini sangat penting dalam arti bahwa setelahnya kedua pihak berkomitmen mengamankan penerimaan negara di bidang perpajakan.
 
Foto Bersama usai MOU
“ Pemkot akan patuh sesuai amanat Peraturan Pemerintah RI Nomor 31 Tahun 2012 tentang pemberian, penghimpunan data, dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan,” Tegasnya.


Dirinya berharap melalui kegiatan ini wajib pajak dapat memanfaatkan dan memutakhirkan data serta informasi tentang perpajakan Apabila penerimaan pajak tinggi tentunya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pemerintah Kota Tual juga akan mengalami kenaikan. (MN_86)



Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar