Marrin News

"JF" Pemilik Bom Berhasil Diringkus Polres Kaimana

12 Cool Box berisi Bom Peninggalan Perang Dunia ke II  rencana diangkut ke Tual menggunakan KMP Erana Minggu (30/06) Berhasil digagalkan Polisi  di Pelabuhan kaimana 

Tual, Marrinnews.com.-Kepolisian Resort Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat,  akhirnya Berhasil meringkus "JF" Alias Pargo  Warga Desa Letman Kabupaten Maluku Tenggara,  pemilik dari 12 Cool Box  berisi Bom pada Senin (1/07) di Kabupaten Kaimana.

Baca https://www.marrinnews.com/2019/07/penemuan-12box-berisi-bom-polres-malra.html

Kapolres Kabupaten Kaimana  Provinsi  Papua Barat , AKBP Robertus Pandiangan melalui Telepon selulernya kepada  wartawan Selasa (2/07)  membenarkan penangkapan itu.

 “ Pemiliknya berinsial JF  sudah ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Kaimana  pada  hari senin 1 juli 2019, sekitar   pukul 22.15 Wit ,” Ujar Kapolres.

Awalnya Penyidik yang dipimpin Langsung Oleh Kasat Reskrim Polres Kaimana berhasil mengIdentifikasi Pemilik 12 Cool Box  itu ,  setelah mempelajari Rekaman CCTV  yang diperoleh, sehingga  dari hasil pengembangan,  Proses Penyelidikan dan Penyidikan, Penyesuaian Keterangan Saksi  maka petunjuk  mengarah kepada Orang  yang menguasai barang tersebut, yaitu  JF Umur 39 Tahun Pekerjaan Petani  beralamat di  Desa Letman Kabupaten Maluku Tenggara.

Lanjut Kapolres , Setelah mengetahui JF selaku pemilik dari 12 Cool Box itu,  Pihaknya langsung mengindentifikasi keberadaan JF  guna melakukan  penyergapan.

Sekitar pukul 16:00 WIT ada  informasi dari Warga bahwa,  JF ingin melarikan diri ke hutan  melalui jalan baru belakang bandara pada malam hari,  menindak lanjuti  informasi  tersebut,  Setelah tim Gabungan melakukan pengintaian di sekitar  lokasi tersebut,  akhirnya JF muncul sekitar pukul 22.15 Wit  menggunakan sepeda motor  berboncengan  denga seseorang  kemudian sampai di lokasi setelah turun dari Motor,   JF    langsung  berlari naik ke atas bukit, dimana  Tim gabungan Polres kaimana sudah berada dilokasi pelarian  sehingga  langsung melakukan penyergapan terhadap Tersangkah JF.
  

“ Penyergapan terhadap tersangka JF sekitar Pukul 22:15 oleh Tim Gabungan Polres kaimana saat Tersangka mau melarikan diri, kemudian  setelah melakukan penyergapan, JF  diantar ke Polres Kaimana sekitar Pukul 22:30 guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres.(Ivo)


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar