![]() |
Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M,Si didampingi Wakil Walikota Usman Tamnge saat dilantik |
Tual, Marrinnews.- Walikota
Tual Adam Rahayaan S,Ag. M,Si secara resmi menyerahkan Peraturan Daerah (Perda)
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual di ruang sidang utama
DPRD pada Senin, 24 Juni 2019.
Walikota dalam sambutannya sebelum
menyerahkan mengatakan arah kebijakan pembangunan dirinya bersama Wakil
Walikota Usman Tamnge tahun 2018-2023 yang menjadi pilar utama adalah pembangunan
bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanianian, perikanan, dan
pariwisata dengan fokus pada 3 pembangunan.
Pertama bidang pendidikan dan
kesehatan akan difokuskan pada pemerataan dan perluasan akses Pendidikan,
peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan tata kelola serta akuntabilitas pendidikan.
“ serta bidang kesehatan
difokuskan pada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, sanitasi
lingkungan, perbaikan gizi dan pencegahan dan pemberantasan penyakit,” Ujarnya.
Kedua pada bidang infrastruktur sambungnya
akan difokuskan pada pembangunan jalan, prasarana air bersih, pendidikan, kesehatan, bidang perikanan dan pariwisata.
“Juga peningkatan akses
transportasi dengan penambahan moda transportasi antarpulau dan peningakatan
jaringan komunikasi khususnya di kecamatan kepulauan,” Terangnya.
Ketiga pembangunan bidang
pertanian, perikanan difokuskan pada pertanian tanaman pangan, perkebunan,
peternakan dan perikanan.
Sehingga sambungnya, melalui
RPJMD 2018-2023 dirinya menargetkan 17 kerja utama diantaranya tidak terjadi lagi
kasus konflik antar umat beragama serta laporan pelanggaran hukum agar
ditangani dengan maksimal, lama sekolah dari 10-30 tahun menjadi 11-20 tahun, harapan
lama sekolah dari 10-45 tahun menjadi 11-5 tahun, angka harapan hidup dari
64,41 tahun menjadi 65.96 tahun.
“ kemudian memastikan lapangan
pekerjaan, kota layak anak menjadi 100
persen serta nilai akuntabilitas kinerja pemerintah dari C menjadi B,” Tegasnya.
Ditambahakannya untuk prestasi Wajar
tanpa pengecualian oleh BPK terhadap laporan keuangan agar tetap dipertahankan,
pertumbuhan ekonomi akan ditingkatkan, penduduk miskin dari 23,42 persen
menjadi 8,42 persen, cakupan layanan telekomunikasi menjadi 100 persen.
“ juga rasio rumah layak huni dan
persentase sampah perkotaan bisa tertangani secara maksimal, panjang jalan serta
layak dari 191 KM menjadi 278 KM, rumah tinggal bersanitasi dan yang terakhir memastikan proporsi penduduk agar memiliki akses layanan
sumber air minum aman dan berkelanjutan,” Tutupnya. (MN_86).
Editor : Ridwan Kalengkongan