![]() |
Direktur PDAM Maren Kota Tual Maria O Far Far ST saat melakukan penertiban pelanggan bersama staffnya |
Tual, Marrinnews.com.- Direktur
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maren yang juga Kepala Bidang Cipta Karya Dinas
Pekerjaan Umum Kota Tual Maria O Far Far ST sejak ditunjuk Walikota Tual, melalui tangan
dinginnya perlahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut kini mulai dibenahi.
“ setelah pipanisasi dan kemudian
air mulai dialiri ke rumah warga kini PDAM mulai melalukan penertiban kepada
pelanggan,” Terang Far Far saat di konfirmasi media ini pada Senin 24 Juni
2019.
Dijelaskanya penertiban pada pelanggan
PDAM Maren Kota Tual bertujuan untuk mengidentifikasi pelanggan aktif secara digitalisasi
melalui Aplikasi PDAM Maren berbasis Android.
“ dengan langsung menemui
pelanggan merupakan cara efektif guna mengevaluasi serta menyiapkan rencana
kedepan,” Paparnya.
Langkah tersebut sambungnya, agar
bisa menekan angka tunggakan pelanggan serta memberikan kesadaran kepada
pelanggan terkait kewajibannya hal ini mengingat nilai tunggakan pembayaran pelanggan PDAM Maren selama Tahun 2017 - 2019 membengkak hampir mencapai Rp.100.000.000.
(Seratus Juta Rupiah).
“ angka tersebut berasal dari 829
pelanggan di area pelayanan Fiditan – Manggon 423 pelanggan yang menunggak
dan terverifikasi secara otomatis pada
Aplikasi Rekening Air PDAM Maren,” Rincinya.
![]() |
memilih turun langsung bersama stafnya guna memeriksa meteran secara langsung |
Langka tegaspun diambilnya dengan
melakukan pemutusan sementara terhadap pelanggan yang tidak ada solusi serta
niat baik dalam menyelesaikan tunggakanya.
Selain melakukan penertiban juga
sebagai upaya menekan tingkat kehilangan air yang mencapai 35 persen dengan
melakukan pengecekan langsung terhadap meter pelanggan aktif dan pelanggan
pasif atau liar dan tindakan penutupan tapping.
“ Perbuatan tapping sebelum meter
sangat merugikan dan berdampak pada PDAM sendiri dan Pelanggan Aktif
dikarenakan supplai air yg diterima pelanggan aktif menjadi lebih kecil atau
sedikit,” Paparnya.
Direncanakan penertiban akan
berlangsung dimulai dari senin 17 Juni - 1 Juli 2019, sekaligus ujicoba
aplikasi pencatatan meter secara online Dan digitallisasi pelanggan melalui Aplikasi
e-billing system.
“ aplikasi pencatatan meter dan
aplikasi rekening air untuk pelanggan berbasis android itu adalah salah satu inovasi
guna memudahkan pelanggan dan kami pihak PDAM,” Tutupnya. (MN_86).
Editor : Ridwan Kalengkongan