Marrin News

PDAM Maren Perlahan Mulai Berbenah

Direktur PDAM Maren Kota Tual Maria O Far Far ST saat melakukan penertiban pelanggan bersama staffnya  


Tual, Marrinnews.com.- Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maren yang juga Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kota Tual Maria O Far Far ST sejak ditunjuk Walikota Tual, melalui tangan dinginnya perlahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut kini mulai dibenahi.

“ setelah pipanisasi dan kemudian air mulai dialiri ke rumah warga kini PDAM mulai melalukan penertiban kepada pelanggan,” Terang Far Far saat di konfirmasi media ini pada Senin 24 Juni 2019.

Dijelaskanya penertiban pada pelanggan PDAM Maren Kota Tual bertujuan untuk mengidentifikasi pelanggan aktif secara digitalisasi melalui Aplikasi PDAM Maren berbasis Android.

“ dengan langsung menemui pelanggan merupakan cara efektif guna mengevaluasi serta menyiapkan rencana kedepan,” Paparnya.

Langkah tersebut sambungnya, agar bisa menekan angka tunggakan pelanggan serta memberikan kesadaran kepada pelanggan terkait kewajibannya hal ini mengingat nilai tunggakan pembayaran pelanggan PDAM Maren selama Tahun 2017 - 2019 membengkak hampir mencapai Rp.100.000.000. (Seratus Juta Rupiah).

“ angka tersebut berasal dari 829 pelanggan di area pelayanan Fiditan – Manggon 423 pelanggan yang menunggak dan terverifikasi  secara otomatis pada Aplikasi Rekening Air PDAM Maren,” Rincinya.

memilih turun langsung bersama stafnya guna memeriksa meteran secara langsung 
Langka tegaspun diambilnya dengan melakukan pemutusan sementara terhadap pelanggan yang tidak ada solusi serta niat baik dalam menyelesaikan tunggakanya.

Selain melakukan penertiban juga sebagai upaya menekan tingkat kehilangan air yang mencapai 35 persen dengan melakukan pengecekan langsung terhadap meter pelanggan aktif dan pelanggan pasif atau liar dan tindakan penutupan tapping.

“ Perbuatan tapping sebelum meter sangat merugikan dan berdampak pada PDAM sendiri dan Pelanggan Aktif dikarenakan supplai air yg diterima pelanggan aktif menjadi lebih kecil atau sedikit,” Paparnya.

Direncanakan penertiban akan berlangsung dimulai dari senin 17 Juni - 1 Juli 2019, sekaligus ujicoba aplikasi pencatatan meter secara online Dan digitallisasi pelanggan melalui Aplikasi e-billing system.


“ aplikasi pencatatan meter dan aplikasi rekening air untuk pelanggan berbasis android itu adalah salah satu inovasi guna memudahkan pelanggan dan kami pihak PDAM,” Tutupnya. (MN_86).

Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar