![]() |
Rapat Dengar Pendapat oleh Organisasi Perangkat Daerah Kota Tual bersama DPRD di ruangan utama DPRD Kota Tual |
Tual, Marrinnews.com.- Rapat
Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual, Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menyampaikan dan menginformasikan tentang
pertama proses rekruitmen pegawai honorer guru kontrak dan tenaga pengelola
PAUD hal tersebut dikatakan Sekretaris Dinas Dikbud M Zein Nuhuyanan kepada
wartawan usai kegiatan belum lama ini.
“ Selain itu dalam RDP tersebut kami
juga menyampaikan kegiatan-kegiatan yang dialokasikan dari anggaran tahun
2019,” Jelasnya.
Dijelaskanya untuk Dikbud jumlah
guru kontrak yang di SK kan sebanyak 407 (orang) yang ditempatkan pada satuan
pendidikan TK, SD dan SMP, Sementara SMA itu nanti di SK kan oleh Dinas
Pendidikan Provinsi
“untuk pegawai honorer yang dianggarkan sebanyak 99 orang, baru cleaning service dan sopir yang sudah mendapatkan SK sehingga masih 97 0rang yang belum di SK kan,” rincinya.
Berdasarkan dinamika yang terjadi
dalam RDP anggota DPRD mengkritisi belum diterapkannya standarisasi dalam
proses perekrutan dan meminta agar pegawai
honorer dan guru kontrak pada 2018 juga
diangkat di tahun 2019 sebagaimana sudah disepakati bersama antara legislatif
dan eksekutif pada 2018.
Menurutnya dalam rekrutmen Pemerintah mempertimbangkan
aspek-aspek tertentu sebagai bahan evaluasi dalam menetapkan guru dan pegawai
yang akan diusulkan.
“ Contohnya yang tidak lagi
menjalankan tugas dengan baik, baik itu kehadiran maupun indisipliner itu kan
tidak diusulkan ulang. kedua yang sudah diangkat dan menempati
tugas-tugas lain tidak boleh lagi untuk diusulkan,” ungkapnya.
Selain itu ada persoalan lain
terkait ketersediaan SDM berdasarkan spesifikasi ilmu yang diusulkan sebagai
standar untuk diangkat menjadi pegawai honor teknis. Ia mencontohkan, ketiadaan
SDM dengan spesifikasi ilmu D3 Perencanaan untuk pelaksanaan administrasi di
dinas yang kemudian disiasati dengan merekrut lulusan SMA atau pun sarjana
dengan spesifikasi berbeda.
“Jadi ini butuh kearifan kita
semua untuk melihat kembali baik itu dari mekanisme rekrutmen maupun penempatan
sesuai dengan kebutuhan yang ideal menurut analisis kebutuhan itu sendiri,” Tutupnya.
(MN_Team)
Editor : Ridwan Kalengkongan